KENDARI, 2 OKTOBER 2026 – Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Merdeka Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra. Aksi ini merupakan respons atas karut-marutnya kondisi infrastruktur daerah yang diduga kuat akibat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta kegagalan mutu struktur beton secara masif pada proyek Kementerian PUPR di wilayah Sultra.
Fokus utama pergerakan ini menyoroti Mega Proyek Penanganan Longsoran Ruas Awonio – Lapuko. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 7.841.064.000,- bersumber dari APBN ini, secara mengejutkan TELAH DINYATAKAN PHO (Provisional Hand Over / Lolos Serah Terima Pertama Pekerjaan 100%). Padahal, fakta riil di lapangan menunjukkan kondisi fisik jalan mengalami retak struktural yang sangat parah.
“Ini adalah bukti nyata adanya pembiaran, kelalaian, dan kongkalikong yang melanggar hukum antara pihak penyedia jasa dan oknum internal balai. Bagaimana mungkin proyek yang hancur dan cacat mutu secara masif bisa lolos verifikasi PHO 100%? Ini jelas merugikan keuangan negara dan mengorbankan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tegas Ardin, Koordinator Lapangan Konsorsium Mahasiswa Merdeka Sultra dalam orasinya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi secara tegas menyampaikan maklumat tuntutan sebagai berikut:
• Mendesak Audit Investigatif: Meminta BPK dan BPKP segera mengaudit total fisik serta administrasi keuangan proyek senilai Rp 7,8 Miliar tersebut.
• Copot Pejabat Terkait: Menuntut Kepala BPJN Sultra untuk segera mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Satuan Kerja (Satker) yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek asal-asalan ini.
• Blacklist Kontraktor & Konsultan: Meminta Kementerian PUPR mem-blacklist perusahaan kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas yang terbukti lalai dan melakukan kegagalan struktur beton.
• Bawa ke Ranah Hukum: Mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejati Sultra / Polda Sultra) untuk memanggil dan memeriksa Tim Panitia PHO atas dugaan manipulasi data kelayakan proyek.
Di tengah berlangsungnya aksi, massa demonstran berharap dapat berdialog langsung dengan pihak BPJN Kendari untuk mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah dugaan persoalan yang mereka sampaikan.
Namun, tidak ada pihak dari BPJN Kendari yang menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Kondisi tersebut kemudian menjadi sorotan tersendiri bagi massa. Mereka menilai persoalan proyek yang menggunakan anggaran negara semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik, khususnya ketika terdapat dugaan kerusakan pada hasil pekerjaan.
Massa pun mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan dan serah terima pekerjaan dilakukan apabila kondisi fisik jalan yang dipersoalkan benar mengalami keretakan sebagaimana yang mereka temukan.
Atas persoalan tersebut, Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Merdeka Sultra mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengujian mutu, hingga proses PHO.
Konsorsium Mahasiswa dan Masyarakat Merdeka Sultra menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak BPJN Sultra untuk membongkar ulang pekerjaan yang rusak, massa mengancam akan membawa laporan resmi beserta bukti-bukti fisik ke penegak hukum serta melakukan aksi gelombang kedua dengan massa yang lebih besar.


















