KONAWE – Proyek pengadaan layar digital (videotron) senilai Rp1,4 miliar di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD tersebut diduga sarat praktik korupsi, menyusul kondisi fasilitas yang mangkrak dan tidak berfungsi sejak awal pemasangan.
Kejanggalan Proyek: Anggaran Fantastis, Fungsi Nihil
Pengadaan videotron melalui sistem tender e-katalog ini dinilai tidak rasional mengingat kondisi di lapangan yang jauh dari harapan. Fasilitas yang seharusnya menjadi sarana informasi publik sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui iklan, justru menjadi besi tua yang tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat.
Berdasarkan investigasi awal, terdapat indikasi kuat bahwa hasil pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan adanya pengurangan volume atau kualitas material demi meraup keuntungan pribadi.
Desakan Penegakan Hukum: Sultra Corruption Watch Bersuara
Lembaga pegiat anti-korupsi, Sulawesi Tenggara Corruption Watch (Sultra CW), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Eksekutif Investigasi Sultra CW, Salim, secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Salim mencium aroma busuk di balik proyek ini. Ia menyoroti fenomena janggal terkait upaya pembungkaman informasi, di mana pemberitaan media mengenai skandal ini sempat viral namun kini menghilang secara misterius (takedown).
“Ada udang di balik batu. Mengapa pemberitaan yang mengungkap potensi kerugian negara ini justru hilang dari peredaran? Apakah ada pihak yang berusaha menutupi jejak korupsi ini? Kami mendesak Kajati Sultra untuk segera bertindak dan tidak membiarkan kerugian negara ini menguap begitu saja,” tegas Salim.
Publik Menanti Transparansi
Masyarakat kini menanti keberanian penegak hukum untuk membuka tabir kasus ini. Apakah proyek senilai Rp1,4 miliar ini akan berakhir di meja hijau, atau justru tenggelam akibat intervensi pihak-pihak tertentu yang mencoba membungkam fakta.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen APH di Sulawesi Tenggara dalam memberantas korupsi, khususnya terhadap proyek-proyek infrastruktur publik yang menelan anggaran daerah namun berakhir sia-sia.


















