KENDARI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 di SMK 1 Kendari kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proses penerimaan tersebut diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) dengan nominal fantastis, mencapai jutaan rupiah per calon siswa baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran pungutan tersebut bervariasi. Sejumlah wali murid menyebutkan bahwa mereka diminta membayar biaya pendaftaran dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari di bawah standar hingga di atas standar.
Kondisi ini menciptakan keresahan di kalangan orang tua calon siswa. Dalam sebuah percakapan, wali murid berinisial AS mengaku pasrah meski merasa terbebani. “Rahasia, yang penting lolos ji anakku, kalau masalah uang bisa ji dicari,” ucapnya dengan nada pelan.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara, Nursalim, mengecam keras dugaan pungli yang dinilainya sebagai bentuk pembodohan terhadap orang tua calon siswa. Nursalim menduga praktik tersebut melibatkan pimpinan SMK 1 Kendari bersama oknum staf yang bertindak sebagai operator.
“Kami menyoroti dugaan pungli yang dilakukan secara bervariasi ini. Ini mencoreng dunia pendidikan. Kami sudah mengantongi data dan saat ini sedang melakukan persiapan untuk melengkapi bukti guna pelaporan resmi ke Polda Sultra,” tegas Nursalim.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam hal ini Gubernur, untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami meminta Gubernur Sulawesi Tenggara segera menindaklanjuti dugaan ini. Copot Kepala Sekolah SMK 1 Kendari dan seluruh oknum yang terlibat karena telah mencoreng citra dunia pendidikan di daerah ini,” pungkasnya.


















