MUNA BARAT – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tasipi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, mulai menjadi sorotan. Sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2025 diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang disebut-sebut terdapat beberapa kegiatan yang diduga bersifat fiktif.
Dugaan tersebut mencuat setelah muncul informasi mengenai pelaksanaan sejumlah program pengadaan ketahanan pangan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat tujuan utama Dana Desa yang diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN dan dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penggunaannya wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi informasi tersebut, Akram Bandu, SH, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tasipi selama periode 2021–2025.
“Kami meminta Kejati Sultra segera membentuk tim untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan Dana Desa di Desa Tasipi sejak tahun 2021 hingga 2025. Dugaan adanya kegiatan ketahanan pangan yang fiktif harus diusut secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Akram Bandu, SH.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada dokumen administrasi, tetapi juga harus disertai pengecekan fisik terhadap seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa, termasuk pengadaan ketahanan pangan yang diduga tidak terealisasi sesuai perencanaan.
Akram juga menilai bahwa apabila ditemukan adanya penyimpangan, aparat penegak hukum harus memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Selain itu, ia meminta Inspektorat Kabupaten Muna Barat turut melakukan audit terhadap seluruh kegiatan yang menggunakan Dana Desa agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun tanggapan dari Pemerintah Desa Tasipi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.


















