KENDARI – Pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang dituduhkan kepada PT Dua Putra Sulawesi mendapat bantahan keras. Ketua Umum Pertahanan Rakyat Sultra (PERAK SULTRA), Adi Saputra Jaya, angkat bicara dan menegaskan bahwa tudingan tersebut sepenuhnya keliru dan tidak berdasar.
Menurut Adi Saputra Jaya, PT Dua Putra Sulawesi merupakan perusahaan transportir resmi yang bergerak secara legal dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Sebagai pihak yang berdomisili di wilayah Puwatu dan mengawasi langsung aktivitas sekitar, ia mengaku sangat mengetahui persis rekam jejak dan operasional harian perusahaan tersebut.
”Sehari-hari saya melihat langsung aktivitas PT Dua Putra Sulawesi. Kebetulan wilayah aktivitas saya dan kantor perusahaan tersebut berdekatan. Jadi, hampir setiap hari saya mengontrol dan memantau pergerakan mereka. Terkait tudingan miring di media baru-baru ini, saya rasa itu hanya dugaan yang tidak berdasar dan kekurangan data valid,” tegas Adi Saputra Jaya saat memberikan klarifikasi, Selasa,30 Juni 2026
Kontribusi Nyata Bagi Perekonomian Warga Puwatu
Tak hanya membantah isu negatif tersebut, Adi juga meluruskan dinamika sosial yang terjadi di lapangan. Alih-alih merugikan, keberadaan PT Dua Putra Sulawesi justru memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat lingkar perusahaan, khususnya di Kelurahan Puwatu.
Perusahaan transportir ini terbukti berkomitmen dalam memberdayakan potensi lokal dengan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Hampir seluruh karyawan yang bekerja di PT Dua Putra Sulawesi merupakan warga asli Kelurahan Puwatu.
Keberadaan perusahaan menjadi salah satu pilar penopang roda perekonomian keluarga masyarakat setempat.
”PT Dua Putra Sulawesi ini sangat membantu perekonomian warga seputaran perusahaan. Mereka merangkul masyarakat lokal, di mana hampir semua karyawannya adalah warga asli Puwatu. Sangat disayangkan jika investasi lokal yang taat aturan dan kontributif seperti ini justru diterpa isu yang tidak benar,” pungkas Adi.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak-pihak terkait berharap media dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum teruji kebenarannya,.tutupnya.
Laporan :adi


















