KENDARI, 28 JUNI 2026 – Praktik prostitusi terselubung diduga kuat telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun di kawasan Kosan LV House. Bisnis ilegal yang berkedok sebagai jasa panti pijat dan spa ini diduga sengaja dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum (APH) setempat.
Kronologi dan Indikasi Kejanggalan Lapangan
Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan tim media di lapangan, ditemukan indikasi kuat bahwa para pekerja wanita di lokasi tersebut tidak hanya menyediakan jasa pijat, melainkan juga diduga kuat “menjajakan tubuh” kepada para pelanggan.
Kecurigaan semakin menguat setelah adanya respons defensif dari pihak pengelola Kosan LV House. Saudara Anto, yang mengatasnamakan pengelola, sempat menemui tim media dan meminta agar nama “LV House” tidak disangkutpautkan dalam pemberitaan, dengan dalih bahwa usaha spa tersebut sudah pindah dan seluruh barang-barangnya telah diangkut.
Namun, langkah tersebut dinilai janggal oleh tim investigasi:
Logika Pembiaran: Sangat tidak masuk akal jika sebuah aktivitas ilegal berskala demikian dapat berjalan mulus selama 5 tahun tanpa diketahui oleh pihak pengelola kosan.
Dugaan Pemindahan Sementara: Muncul dugaan kuat adanya upaya penyelamatan sepihak atau pemindahan aktivitas tersebut secara temporer ke lokasi lain demi menghindari sorotan publik dan media, alih-alih melaporkannya ke pihak berwajib.
“Jika memang pengelola kosan bersih dan tidak terlibat, seharusnya mereka yang berada di garda terdepan untuk melaporkan praktik ilegal ini kepada pihak berwajib, bukan justru mencoba meredam media atau memindahkan mereka secara sembunyi-sembunyi.”
Sorotan Terhadap Lambatnya Respons Penegak Hukum
Hingga hari ini, Minggu (28/06/2026), pihak kepolisian dan instansi terkait dinilai belum memberikan atensi atau tindakan nyata terhadap pemberitaan dan laporan masyarakat mengenai aktivitas di Kosan LV House ini.
Lambatnya respons dari aparat penegak hukum memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum terkait. Tim media dan lembaga swadaya masyarakat mendesak agar Kapolresta Kendari dan jajaran terkait segera turun tangan melakukan sidak, memeriksa pengelola kosan (Saudara Anto), serta mengusut tuntas dalang di balik bisnis prostitusi terselubung ini agar marwah penegakan hukum tetap terjaga.
Draf ini siap disesuaikan kembali atau langsung dinaikkan ke redaksi media Anda untuk memberikan tekanan publik yang objektif namun tajam.


















