banner 728x250

Dugaan Kasus Korupsi Internal PDAM Sugi Laende Mengambang, FKEP Sultra Tuntut Kejari Muna Seret Direktur Utama.

banner 120x600
banner 468x60

Forum Kajian Ekonomi Dan Politik Sultra .Penanganan dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sugi Laende Kabupaten Muna senilai Rp3 miliar dinilai mulai mengambang .Lambatnya langkah penegakan hukum ini memicu reaksi keras dari Konsorsium Aktivis Bersatu Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk bertindak tegas

 

banner 325x300

Meskipun tim penyidik Kejari Muna telah memeriksa Direktur Utama PDAM Muna, Muhammad Nurhayat Fariki (Yayat Fariki), bersama mantan Kabid Anggaran BKAD, Saktiani, hingga kini status hukum para terperiksa belum menandatangani peningkatan menjadi Tersangka.lanjut Ichan Ali

 

Presidium FKEP Sultra menyatakan bahwa ketidakpastian status hukum ini mencederai kepercayaan masyarakat Kabupaten Muna yang dirugikan akibat buruknya pengelolaan fasilitas air bersih

 

.Kasus ini sudah berjalan dan publik tahu anggaran Rp3 miliar dari APBD 2023–2024 itu sangat besar Kejari Muna tidak boleh membiarkan perkara ini mengambang tanpa ujung. Kami menuntut institusi kejaksaan segera menyeret Direktur Utama ke meja hijau jika bukti-bukti penyimpangan sudah terang benderang,” tegas perwakilan Konsorsium dalam pernyataan persnya.

 

Tuntutan utama :

 

1. Penetapan Tersangka Tanpa Penundaan: Mendesak Kejari Muna segera mengumumkan tersangka utama untuk menghindari asumsi publik bahwa kasus ini “diamankan”.

 

2. Transparansi Hasil Pemeriksaan: Menuntut penyidik membuka hasil audit kerugian negara atau indikasi penyimpangan anggaran yang ditemukan selama proses penyelidikan

 

3.Komitmen Pemberantasan Korupsi: Mengingatkan Kejari Muna untuk menjaga integritasnya dan tidak tebang pilih dalam menindak aktor intelektual di balik penyelewengan dana BUMD tersebut.

 

Forum Kajian Ekonomi dan Politik Sultra menegaskan akan terus mengawal jalannya kasus ini . Jika dalam waktu dekat Kejari Muna tetap bergeming, mereka memastikan akan menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejari Muna dan Kejati Tutup Ichan Ali

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *