KENDARI — Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPAS Sultra) secara tegas mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran administratif hingga potensi kerugian negara di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kendari Caddi 3, Kota Kendari.
Ketua Umum PPAS Sultra, Al Alim, menyoroti adanya dugaan kongkalikong antara pihak mitra atau yayasan pengelola dapur SPPG Kendari Caddi 3 dengan unsur pengawas dari KPPG Sulawesi Tenggara.
Sorotan Utama PPAS Sultra terhadap Dapur SPPG Kendari Caddi 3:
Operasional Tanpa Legalitas Lengkap: Dapur SPPG Kendari Caddi 3 diduga telah beroperasi selama hampir 5 bulan dengan mengelola anggaran negara mencapai miliaran rupiah, namun berjalan tanpa izin operasional yang lengkap atau mengalami cacat administrasi.
Standar Dapur dan Higienitas Dipertanyakan: Fasilitas tersebut dinilai tidak memenuhi standar operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta belum memiliki Sertifikat Higiene yang dipersyaratkan.
Dugaan Pembiaran Pengawasan: Muncul pertanyaan kritis dari lembaga kontrol sosial terkait sikap pihak pengawas KPPG Sultra yang dinilai membiarkan dapur beroperasi meski kelengkapan perizinannya bermasalah.
Tuntutan Langkah Hukum dan Pemeriksaan Khusus
Menindaklanjuti temuan tersebut, Al Alim atas nama PPAS Sultra melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum dan instansi pengawas keuangan negara untuk segera mengambil langkah taktis:
Meminta BPK dan Kejati Sultra Bertindak: Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan anggaran di dapur tersebut.
Pemeriksaan Pihak Terkait: Meminta pemanggilan terhadap mitra dapur dan kepala yayasan pengelola untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan anggaran MBG yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Penetapan Tersangka: Menuntut agar aparat penegak hukum segera menetapkan oknum pengelola dapur mitra dan yayasan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dapur MBG Kendari Caddi 3.


















