KONSEL,ADVERTORIAL /BERITA DAERAH Pernyataan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sabulakoa, Andriawan Tawulo, yang menyudutkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah setempat terkait dugaan peredaran narkoba di area tambang pasir DAS Kali Konaweha dinilai terlalu dini dan prematur.
Sanggahan keras tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Konawe Selatan (Konsel), Andi.
30/08/26,Menurutnya, tudingan bahwa APH dan pemerintah desa maupun kecamatan “diam diri atau tutup mata” merupakan bentuk penilaian yang tidak objektif dan berpotensi menggiring opini liar yang merugikan nama baik wilayah Sabulakoa.
“Tudingan bahwa APH dan pemerintah setempat berdiam diri itu sangat prematur. Kebijakan aparat dan pemerintah yang menjaga situasi tetap kondusif di lapangan didasari oleh pertimbangan stabilitas sosial dan keberlangsungan hidup rakyat kecil. Jangan sampai narasi yang dilempar ke publik justru membangun stigma negatif tanpa dasar yang jelas,” tegas Andi.
_Hukum Progresif dan Kolaborasi Nyata
Andi menjelaskan bahwa penerapan hukum tidak selalu kaku dan tunduk pada pasal-pasal tertulis semata, melainkan harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta asas kemanfaatan (doelmatigheid).
Aktivitas penambangan pasir rakyat yang telah berjalan selama kurang lebih 10 tahun tersebut merupakan tumpuan utama ekonomi puluhan keluarga rentan di Sabulakoa, sekaligus penopang material untuk pengerjaan proyek-proyek pembangunan APBD maupun APBN di Sulawesi Tenggara.
Terkait desakan penanganan isu penyalahgunaan narkotika yang dikaitkan dengan oknum sopir truk tambang, Andi menekankan bahwa Karang Taruna seharusnya mengambil langkah edukatif dan preventif, ketimbang sekadar melemparkan tuduhan.
“Daripada menebar stigma yang meresahkan, adinda Andriawan selaku Ketua Karang Taruna idealnya menunjukkan peran nyata dengan menggalang kolaborasi. Unda pihak BNN, Polsek, maupun Polres untuk menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba secara langsung kepada warga dan para pengemudi armada di Sabulakoa,” lanjutnya.
_Dorong Solusi Absolut untuk Rakyat
Andi berharap dinamika ini tidak mematikan mata pencaharian masyarakat lokal yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan dapur mereka.
Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna diharapkan hadir membawa solusi absolut—seperti mendampingi warga mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah daerah hingga pusat.
“Kita butuh pemuda yang solutif, bukan yang hanya pandai mengkritisi tanpa memberi dampak. Langkah terbaik saat ini adalah membangun dialog yang dingin antara warga, pengelola, Karang Taruna, pemerintah, dan APH agar aktivitas ekonomi rakyat tetap berjalan aman, kondusif, dan secara bertahap memiliki kepastian hukum,” pungkas Andi.


















