banner 728x250

Konsorsium Aktivis Merdeka Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Punggolaka ke Polda Sultra

banner 120x600
banner 468x60

Jumat 21 Agustus 2026

KENDARI — Konsorsium Aktivis Merdeka (KAM) secara resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) disertai berkas investigasi awal ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di Kendari. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana penimbunan serta penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang beroperasi di sekitar Jalan Perkuburan, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

banner 325x300

Koordinator Aksi ( Rahmat A.M ) dan Lapangan Konsorsium Aktivis Merdeka menyatakan bahwa praktik culas ini sudah sangat meresahkan. Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas tersebut diduga memanfaatkan kendaraan modifikasi atau truk untuk mengumpulkan solar bersubsidi secara berulang dari sejumlah SPBU.

BBM tersebut kemudian ditampung di sebuah lokasi tersembunyi di kawasan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, sebelum didistribusikan secara ilegal ke sektor industri atau pertambangan.

Poin Tuntutan dan Desakan Konsorsium Aktivis Merdeka:Desak Pemeriksaan Lokasi:

1. Meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Sultra) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penggerebekan di titik penampungan ilegal Jalan Perkuburan Punggolaka.

2. Tangkap Pemilik gudang tersebut dan Aktor Intelektual: Mendesak kepolisian memeriksa pemilik gudang atau pihak berinisial ( pak N ) yang diduga menjadi penanggung jawab gudang penimbunan BBM.

3.Selidiki Keterlibatan Oknum: Meminta aparat penegak hukum menelusuri potensi keterlibatan oknum-oknum bermain yang membekingi distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran ini.

Konsorsium Aktivis Merdeka menegaskan akan mengawal laporan ini secara institusional dan siap menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Mapolda Sultra jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan fisik atau pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait di lokasi penimbunan Punggolaka tersebut. Hak masyarakat kecil dan sopir angkutan umum atas solar subsidi tidak boleh dirampas oleh para mafia migas.

Tutup Rahmat A.M kordinator Aksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *