banner 728x250

Klarifikasi Resmi: Kisman, S.Si., M.M. Bantah Tegas Isu Keterlibatan dalam Aksi Aspirasi ASN dan Surat ke Kepolisian di Kecamatan Angata

banner 120x600
banner 468x60

ANGATA, 22 Juni 2026 — Menyikapi maraknya isu dan spekulasi yang beredar di berbagai platform media sosial terkait adanya gerakan atau penyampaian aspirasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Angata mengenai dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Bapak Kisman, S.Si., M.M., selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra Kecamatan Angata, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang.

Bapak Kisman dengan tegas membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya sebagai penggerak atau pihak yang menyuarakan aspirasi tersebut. Beliau menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah berita bohong (hoax) dan tidak memiliki dasar fakta.

banner 325x300

Adapun poin-poin penting dalam klarifikasi ini adalah sebagai berikut:

Penyangkalan Atas Surat Pernyataan: Bapak Kisman menegaskan bahwa beliau tidak pernah membuat, menyusun, maupun menandatangani surat apapun yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi atau tuntutan dana TPP di lingkup Kantor Camat Angata.

Klarifikasi Terkait Dokumen Kepolisian: Bapak Kisman secara khusus membantah adanya keterlibatan dirinya dalam surat yang dipublikasikan atau dilaporkan ke Polsek Angata maupun Polres Konawe Selatan. Beliau menegaskan bahwa beliau tidak pernah menyurati pihak kepolisian terkait isu tersebut, sehingga dokumen yang mengatasnamakan dirinya adalah tidak sah (ilegal).

Tuduhan Tidak Berdasar: Beliau menyayangkan adanya tuduhan sepihak yang menyeret namanya dalam isu tersebut tanpa adanya konfirmasi atau bukti yang sah.

Penegakan Integritas: Sebagai ASN yang bertugas di Kecamatan Angata, beliau senantiasa berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta menaati seluruh regulasi yang berlaku.

“Informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan nama saya dengan aksi penyampaian aspirasi tersebut adalah hoax. Saya tidak pernah membuat surat, tidak pernah terlibat, maupun menginisiasi aksi apapun seperti yang dituduhkan. Terkait surat yang beredar di Polsek Angata maupun Polres Konawe Selatan, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah membuatnya dan surat tersebut tidak sah. Saya meminta masyarakat dan rekan-rekan untuk tidak mudah terpancing dengan informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya,” tegas Bapak Kisman.

Melalui rilis ini, Bapak Kisman berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak menyebarluaskan berita yang belum pasti kebenarannya. Beliau tetap fokus menjalankan kewajiban profesionalnya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat di Kecamatan Angata.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *