KONAWE SELATAN, 29 Juni 2026 — Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran kembali mencuat di instansi Kampung KB Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Bendahara instansi tersebut, yang berinisial S, diduga melakukan pemotongan gaji terhadap staf KB serta menyunat dana operasional kantor secara sistematis.
Rincian Dugaan Penyelewengan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan gaji yang dilakukan oleh oknum bendahara tersebut mencakup seluruh staf tanpa terkecuali. Selain gaji, dana operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumsi makan dan kebutuhan lapangan staf juga diduga tidak disalurkan sesuai peruntukannya.
Tidak hanya itu, anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang dialokasikan untuk operasional kantor diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Terdapat indikasi kuat bahwa dana ATK tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Minim Transparansi dan Dugaan Menghalangi Tugas Pers
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media terkait temuan ini menemui kendala. Oknum bendahara berinisial S diduga menunjukkan sikap tertutup dan enggan memberikan keterangan transparan kepada publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, pihak terkait justru terkesan menghalangi tugas jurnalis dengan mengarahkan media untuk menemui pihak lain, yakni Bapak Latif, tanpa memberikan penjelasan mendasar terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut.
Tuntutan Penegakan Hukum
Atas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ini, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
Inspektorat: Diminta untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana operasional dan anggaran ATK di Kantor Kampung KB Kecamatan Angata.
Kejaksaan: Diminta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bendahara berinisial S guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Tindakan ini sangat penting dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik di tingkat kecamatan serta memastikan tidak ada kebocoran anggaran negara yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


















