banner 728x250

DUGAAN GAGAL MUTU PROYEK P2SP KB AISYIYAH III BARUGA, KONSORSIUM DESAK KEJATI SULTRA PERIKSA KONTRAKTOR DAN KEPALA SEKOLAH

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI — Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek Swakelola P2SP KB/TK Aisyiyah III Baruga Kendari yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp216.165.258.

Anggaran tersebut terdiri atas rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp190.001.267 dan rehabilitasi toilet sebesar Rp26.163.991.

banner 325x300

Desakan pemeriksaan tersebut muncul setelah Konsorsium menyoroti sejumlah kondisi fisik bangunan yang diduga menunjukkan adanya persoalan mutu pekerjaan, di antaranya dugaan keropos pada beton, pembesian yang terlihat, dugaan keretakan pada elemen struktur, serta dugaan tidak terealisasinya item plafon sebagaimana mestinya.

Konsorsium meminta Kejati Sultra tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap aspek administratif, tetapi juga menelusuri dugaan tanggung jawab pihak pelaksana dan pihak sekolah yang berkaitan dengan pelaksanaan serta pertanggungjawaban program.

DESAK PERIKSA OKNUM KONTRAKTOR DAN KEPALA SEKOLAH

Konsorsium secara khusus mendesak Kejati Sultra segera memeriksa oknum kontraktor/pihak pelaksana serta Kepala TK Aisyiyah III Baruga untuk dimintai keterangan mengenai proses pelaksanaan, pengadaan material, realisasi pekerjaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Kami mendesak Kejati Sultra segera memeriksa oknum kontraktor dan Kepala TK Aisyiyah III Baruga terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Konsorsium.

Selain pemeriksaan terhadap para pihak, Konsorsium juga mendesak dilakukan audit RAB dan realisasi fisik serta audit teknis independen terhadap struktur bangunan melalui pengujian seperti hammer test dan core drill.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan dugaan kerugian negara, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau dugaan tindak pidana, Konsorsium meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konsorsium menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut perlu dibuka secara transparan agar penggunaan anggaran APBN sebesar Rp216.165.258 dapat dipertanggungjawabkan dan keamanan bangunan bagi peserta didik dapat dipastikan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *