Penulis: kakanda Asrudi, S.E
Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Kendari bukan lagi persoalan kecil yang dapat dianggap sebagai rutinitas. Ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar persoalan antrean. Ini adalah alarm bagi tata kelola distribusi energi di daerah.
Pemerintah boleh mengatakan stok tersedia. Pertamina boleh menjelaskan bahwa pasokan berjalan. Tetapi rakyat menghadapi kenyataan yang berbeda: mereka tetap harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Di sinilah pemerintah harus berhenti sekadar melihat angka di atas kertas.
Sebab ukuran keberhasilan distribusi bukan hanya berapa banyak BBM yang tersedia, tetapi apakah BBM tersebut benar-benar dapat diakses masyarakat yang berhak secara wajar, tertib, dan tepat sasaran.
Jika stok disebut aman tetapi masyarakat tetap kesulitan memperoleh BBM, maka pemerintah wajib menjelaskan di mana letak persoalannya.
Apakah masalahnya berada pada distribusi?
Apakah terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan?
Apakah terjadi pergeseran besar konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi?
Apakah pengawasan di SPBU berjalan efektif?
Atau justru ada persoalan lain yang selama ini tidak terlihat oleh masyarakat?
Semua pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka.
Kita tidak sedang membutuhkan pernyataan bahwa “stok aman”. Kita membutuhkan kepastian bahwa masyarakat dapat memperoleh BBM tanpa harus kehilangan waktu, pekerjaan, dan penghasilan hanya karena mengantre berjam-jam.
namun Persoalan ini juga tidak tepat jika hanya diarahkan kepada satu pihak.
Gubernur bukan pihak yang menentukan sendiri seluruh kebijakan nasional mengenai kuota BBM subsidi. Begitu pula Wali Kota bukan pihak yang dapat mengatur seluruh sistem distribusi BBM dari hulu sampai hilir. Namun, keduanya memiliki tanggung jawab pemerintahan di daerah untuk memastikan persoalan yang dirasakan masyarakat tidak dibiarkan berlarut-larut.
BPH Migas sendiri menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membantu pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi. Bahkan, mekanisme kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah mencakup pengendalian, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan distribusi.Karena itu, ketika antrean BBM terjadi berulang dan meluas, Pemprov Sulawesi Tenggara dan Pemkot Kendari harus duduk bersama. Jangan saling menunggu.
Jangan saling melempar kewenangan.
Jangan pula membiarkan rakyat menjadi korban dari persoalan koordinasi antarlembaga. Pemerintah provinsi harus menggunakan posisi koordinatifnya. Pemerintah kota harus menyampaikan kondisi faktual di lapangan. Pertamina harus memberikan data distribusi. BPH Migas harus memastikan pengawasan berjalan. Aparat terkait harus mengawasi apabila terdapat indikasi penyalahgunaan.
Semua harus bekerja dalam satu meja untuk satu kepentingan: memastikan BBM sampai kepada masyarakat yang berhak.
Yang lebih berbahaya dari antrean panjang adalah ketika masyarakat mulai terbiasa dengan ketidaknormalan. Hari ini antre satu jam. Besok dua jam. Lusa mungkin lebih panjang.
Lalu kita menganggap semuanya biasa.
Padahal, jika sebuah persoalan berlangsung berulang-ulang tanpa solusi yang jelas, itu bukan lagi sekadar gangguan teknis. Itu menunjukkan ada sesuatu dalam tata kelola yang perlu dievaluasi.
Pemerintah harus berani membuka data.
Berapa alokasi BBM subsidi untuk wilayah Kendari?
Berapa realisasi penyalurannya?
Berapa kebutuhan masyarakat?
SPBU mana yang mengalami antrean paling parah?
Apakah distribusi antar-SPBU sudah proporsional?
Dan yang paling penting: mengapa masyarakat masih sulit mendapatkan BBM ketika pemerintah menyatakan stok tersedia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan kepada pemerintah.
Justru sebaliknya, ini adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
karena itu Pemerintah tidak boleh baru bergerak setelah masyarakat melakukan protes besar.
Pemerintah seharusnya hadir sebelum persoalan menjadi krisis sosial.
Antrean BBM mungkin terlihat sederhana. Tetapi di belakang satu kendaraan yang mengantre terdapat seorang pekerja yang harus masuk kerja, seorang pedagang yang harus mengantar barang, seorang nelayan yang membutuhkan bahan bakar, seorang pengemudi yang menggantungkan pendapatan dari kendaraannya, dan keluarga yang membutuhkan mobilitas.
Karena itu, setiap jam yang hilang dalam antrean memiliki konsekuensi ekonomi bagi masyarakat.
Jangan ukur penderitaan rakyat hanya dari panjangnya antrean. Ukur juga berapa banyak waktu dan penghasilan yang hilang di dalamnya.
Maka kami mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari untuk segera melakukan langkah konkret:
Pertama, membangun koordinasi terpadu dengan BPH Migas, Pertamina, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk mencari akar persoalan antrean BBM.
Kedua, melakukan pemetaan terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang dan memastikan distribusi BBM berlangsung secara proporsional.
Ketiga, membuka informasi mengenai kondisi pasokan dan distribusi kepada publik secara transparan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Keempat, memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menyebabkan BBM subsidi tidak tepat sasaran.
Kelima, menyusun langkah cepat dan terukur agar antrean panjang tidak menjadi keadaan normal baru di Kota Kendari.
Sebab pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika meresmikan pembangunan, membagikan bantuan, atau tampil dalam seremoni pemerintahan. Pemerintah juga harus hadir ketika rakyat sedang berdiri berjam-jam di bawah matahari untuk mendapatkan BBM.
Antrean BBM adalah cermin. Dari antrean itu kita dapat melihat apakah koordinasi pemerintah berjalan. Dari antrean itu kita dapat melihat apakah distribusi benar-benar tepat sasaran.
Dan dari antrean itu pula kita dapat mengukur apakah negara benar-benar hadir dalam kebutuhan paling dasar masyarakat.
Karena itu, jangan anggap antrean BBM sebagai pemandangan biasa.
Ia adalah alarm. Dan ketika alarm sudah berbunyi, tugas pemerintah bukan mencari alasan mengapa alarm itu berbunyi. Tugas pemerintah adalah mencari sumber masalahnya dan segera memperbaikinya.
Rakyat kota Kendari tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin mendapatkan BBM secara layak, tertib, dan adil. Jangan biarkan rakyat terus mengantre sementara pemerintah terus berkoordinasi tanpa solusi.


















