banner 728x250

Fatal Jika Koruptor Dihukum Mati Sebelum Hukum Benar-Benar Adil

banner 120x600
banner 468x60

Korupsi adalah kejahatan yang merusak negara. Ia mengambil hak masyarakat, merampas sumber daya publik, dan menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap negara. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tegas.

 

banner 325x300

Namun, ketegasan hukum tidak selalu berarti hukuman yang paling berat.! Gagasan menghukum mati koruptor memang terdengar tegas dan memuaskan rasa keadilan. Tetapi kita perlu bertanya lebih jauh, siapa yang menjamin bahwa hukuman mati itu akan dijatuhkan hanya kepada orang yang benar-benar bersalah?

Di sinilah persoalannya menjadi serius.

 

Hukuman mati berbeda dengan hukuman lainnya. Jika seseorang dipenjara secara keliru, masih ada kemungkinan putusan tersebut diperbaiki dan orang tersebut dibebaskan. Tetapi jika seseorang telah dieksekusi, kesalahan hukum tidak lagi dapat diperbaiki. Karena itu, sebelum negara memberikan kewenangan untuk mencabut nyawa seseorang atas nama pemberantasan korupsi, negara harus terlebih dahulu memastikan bahwa aparat penegak hukumnya benar-benar independen, profesional, bersih dari korupsi, bebas dari tekanan politik, dan mampu memberikan proses peradilan yang adil.

 

Sebab, hukum yang kuat tanpa institusi yang kuat dapat menjadi senjata yang berbahaya.

Bayangkan jika suatu hari hukum mati diberlakukan, tetapi proses penyidikan dapat dipengaruhi kekuasaan, alat bukti dapat dipermainkan, saksi dapat ditekan, atau perkara dapat dipolitisasi. Hukuman mati yang seharusnya menjadi simbol keadilan justru dapat berubah menjadi alat untuk menghilangkan seseorang.

Kita tidak boleh membangun sistem hukum berdasarkan asumsi bahwa semua penegak hukum akan selalu benar. Justru karena manusia bisa salah, hukum harus dirancang untuk membatasi kesalahan manusia.

Maka, persoalan utama pemberantasan korupsi bukan sekadar: “Seberapa berat hukuman bagi koruptor?”

 

Pertanyaan yang lebih fundamental adalah:

“Seberapa adil sistem yang menentukan seseorang sebagai koruptor?”

Jika sistem peradilannya sudah benar-benar kuat, transparan, independen, dan dapat dipercaya, maka perdebatan mengenai berat-ringannya hukuman dapat dilakukan dengan lebih rasional.

Tetapi jika institusinya masih memiliki persoalan integritas, memberikan kewenangan untuk mencabut nyawa seseorang justru mengandung risiko yang sangat besar.

 

Kita boleh membenci korupsi tanpa kehilangan prinsip keadilan. Kita boleh menghukum koruptor dengan seberat-beratnya tanpa menjadikan kematian sebagai satu-satunya simbol ketegasan.

Sebab tujuan hukum bukan sekadar membalas kejahatan. Tujuan hukum adalah menghadirkan keadilan.Dan keadilan bukan hanya tentang menghukum orang yang bersalah, tetapi juga tentang memastikan bahwa orang yang tidak bersalah tidak menjadi korban dari kesalahan hukum.

 

Karena itu, sebelum negara berbicara tentang hukuman mati bagi koruptor, seharusnya negara terlebih dahulu memastikan bahwa tidak ada kekuasaan yang mampu membeli keadilan, tidak ada aparat yang mampu menjual kebenaran, dan tidak ada kepentingan politik yang mampu menentukan siapa yang harus hidup dan siapa yang harus mati. Sebab jika hukum mati berada di tangan sistem yang belum sempurna, maka yang kita pertaruhkan bukan hanya nasib koruptor.

Yang kita pertaruhkan adalah nyawa manusia dan masa depan keadilan itu sendiri.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *