banner 728x250

Dinilai belum memberikan kepastian hukum: TRK Holding Pertanyakan Independensi Polres Kolaka.

banner 120x600
banner 468x60

KOLAKA – SULTRA, TRK Houlding menyoroti kinerja Polres Kolaka terkait penanganan sejumlah laporan pidana yang telah diajukan perusahaan. Hingga saat ini, empat laporan pidana yang dilayangkan disebut belum menunjukkan perkembangan proses hukum.

Humas TRK Houlding, Bustam, mempertanyakan profesionalisme penyidik Polres Kolaka karena laporan yang diajukan pihaknya dinilai belum mendapat tindak lanjut, sementara laporan yang diajukan PT Vale Indonesia disebut diproses dengan cepat.

banner 325x300

“Kami memiliki empat laporan pidana yang telah disampaikan ke Polres Kolaka. Bahkan, salah satu laporan polisi (LP) yang sudah masuk sekitar satu minggu hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Namun, pengaduan dari PT Vale yang baru masuk justru diproses secepat kilat,” kata Bustam. Sabtu, 8/8/2026

Menurut Bustam, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asas kesetaraan dalam pelayanan hukum. Ia menilai penyidik terkesan tebang pilih dalam menyikapi setiap laporan yang masuk.

Selain itu, Bustam juga menyoroti langkah penyelidikan atas pengaduan PT Vale terkait dugaan pemalangan akses jalan. Menurutnya, penyelidikan tersebut dilakukan secara maraton dengan menelusuri legalitas tanah, padahal persoalan legalitas maupun sengketa hak atas tanah merupakan ranah hukum perdata.

“Kalau yang dipersoalkan adalah legalitas atau kepemilikan tanah, maka itu merupakan ranah perdata. Yang berwenang memutus ada atau tidaknya sengketa serta siapa pemilik yang sah adalah pengadilan, bukan melalui proses penyelidikan pidana,” tegasnya.

Bustam berharap Polres Kolaka menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan memberikan perlakuan yang sama terhadap setiap laporan masyarakat maupun badan usaha tanpa membedakan pihak pelapor.

Ia juga berharap Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Kolaka, khususnya dalam penanganan laporan-laporan pidana yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sultra dapat mengevaluasi kinerja Polres Kolaka agar penanganan setiap laporan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda terhadap para pencari keadilan,” ujar Bustam.

Bustam menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian serta memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan dalam setiap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan empat laporan TRK Houlding maupun tanggapan atas pernyataan Humas TRK Houlding.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polres Kolaka serta pihak PT Vale Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *