banner 728x250

AKSI PPA-SULTRA BERBUAH HASIL, DAPUR SPPG KENDARI CADDI 3 RESMI DISUSPENSI SEMENTARA

Screenshot
banner 120x600
banner 468x60

Kendari – Lembaga Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPA-SULTRA) menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang digelar di Kantor KPPG dan BGN Provinsi Sulawesi Tenggara membuahkan hasil.

Dapur SPPG Kendari Caddi 3 yang menjadi objek tuntutan massa aksi kini resmi dihentikan sementara (suspensi) untuk menjalani proses evaluasi lebih lanjut.

banner 325x300

Ketua PPA-SULTRA, Akram Bandu, menyampaikan bahwa keputusan penghentian sementara tersebut merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa secara damai. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara konstitusional dapat mendorong adanya evaluasi terhadap pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi langkah KPPG dan BGN Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah mengambil tindakan dengan menghentikan sementara operasional Dapur SPPG Kendari Caddi 3. Ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang kami sampaikan dalam aksi demonstrasi. Harapan kami, proses evaluasi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Akram Bandu.

Sebelumnya, PPA-SULTRA menggelar aksi demonstrasi dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan adanya persoalan dalam penyelenggaraan operasional Dapur SPPG Kendari Caddi 3. Massa aksi meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi, standar operasional, hingga pengelolaan dapur guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya keputusan suspensi sementara tersebut, PPA-SULTRA menilai bahwa tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi telah memperoleh tindak lanjut dari pihak berwenang. Meski demikian, lembaga tersebut menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan menjamin kualitas penyelenggaraan program.

Akram Bandu juga menegaskan bahwa PPA-SULTRA akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari peran masyarakat sipil dalam mengawasi setiap program pemerintah agar terlaksana secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti pada penghentian sementara ini. Kami akan terus mengawal seluruh proses evaluasi agar dilakukan secara transparan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka kami meminta agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila hasil evaluasi menyatakan seluruh persyaratan telah dipenuhi, tentu kami menghormati keputusan tersebut,” tegasnya.

PPA-SULTRA berharap langkah evaluasi yang dilakukan terhadap Dapur SPPG Kendari Caddi 3 dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola program sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *