Kendari Minggu 4 Oktober 2026.Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merdeka Sultra secara resmi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna. Desakan ini mencuat seiring adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi yang terstruktur dalam pengelolaan anggaran daerah dari tahun 2022 hingga 2025. Pengadaan Makan Minum.
Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan di lapangan, ditemukan lima poin krusial yang diduga menjadi ladang penyalahgunaan anggaran rutin di lingkup Setda Kabupaten Muna yang merugikan keuangan daerah, antara lain:
Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum Setda (2022–2025): Ditemukan indikasi penggelembungan dana (mark-up) serta ketidaksesuaian realisasi anggaran pengadaan makan dan minum rutin di Sekretariat Daerah dalam kurun waktu empat tahun terakhir
Perjalanan Dinas Fiktif (2022–2025): Adanya dugaan pencairan anggaran perjalanan dinas yang tidak pernah dilaksanakan atau dimanipulasi dokumen pertanggungjawabannya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Penyimpangan Anggaran Pihak Ketiga: Terdapat pos anggaran tahunan senilai Rp600 juta yang diperuntukkan bagi pihak ketiga, namun asas kemanfaatan dan transparansi pengelolaannya dinilai sangat tertutup dan mencurigakan.
Anggaran Makan Minum Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Muna (2023–2025): Diduga terjadi pemborosan dan penyelewengan dana pengadaan konsumsi untuk Rumah Jabatan Bupati yang tidak sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku.
Manipulasi Anggaran Rapat Kantor Setda: Pembengkakan biaya dan laporan fiktif terkait penyediaan akomodasi serta makan minum untuk rapat-rapat internal di kantor Sekretariat Daerah.
Ardin Muna kordinator Lapangan( AMM SULTRA ) Menegaskan bahwa Kejati Sultra tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang mencederai kepercayaan masyarakat Muna ini.
Kami meminta Kejati Sultra bertindak progresif. Jangan biarkan uang rakyat habis untuk pos-pos anggaran fiktif dan konsumsi yang dimanipulasi. Bendahara Setda Muna selaku pemegang kunci lalu lintas keuangan harus segera diperiksa guna memberikan kejelasan hukum,” tegas ( Ardin Muna )
Pihaknya menambahkan, jika dalam waktu dekat Kejaksaan Tinggi Sultra tidak mengambil langkah konkret berupa pemanggilan dan penyelidikan, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan membawa dokumen/bukti tambahan langsung ke gedung penegak hukum


















