banner 728x250

OPINI: May Day 2026 dan Ironi Tanah di Bombana; Menuntut Keadilan bagi Akar Rumput

banner 120x600
banner 468x60

 

BOMBANA, 1 MEI 2026 – Di saat hiruk-pukuk perayaan Hari Buruh (May Day) di kota-kota besar dipenuhi oleh tuntutan upah minimum, di sudut Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, narasi perjuangan buruh memiliki wajah yang lebih getir. Hari ini, saya berdiri bersama para buruh tani yang tidak hanya berjuang untuk upah yang layak, tetapi berjuang untuk hak paling dasar dalam produksi pertanian: Hak atas Tanah.

banner 325x300

“Tanah: Alat Produksi yang Terampas

Bagi buruh tani di Bombana, tanah bukan sekadar komoditas; ia adalah nyawa. Sengketa lahan yang berlarut-larut mencerminkan betapa rapuhnya posisi tawar pekerja di sektor agraris. Ketika lahan garapan yang menjadi tumpuan hidup berpindah tangan akibat sengketa yang tidak berpihak pada rakyat kecil, maka di sanalah martabat buruh tani runtuh. Perlindungan hukum yang ada saat ini masih terasa tajam ke bawah dan tumpul ke samping, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi besar atau klaim sepihak.

“Lemahnya Proteksi Hukum Sektor Pertanian

Peringatan Hari Buruh 2026 ini harus menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara. Kami menyoroti tiga poin krusial yang melemahkan buruh tani kita:

Ketidakpastian Status Lahan: Banyak buruh tani menggarap lahan tanpa payung hukum yang kuat, membuat mereka rentan digusur tanpa kompensasi yang adil.

Asimetri Informasi: Buruh tani seringkali buta akan regulasi pertanahan, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk melegitimasi perampasan ruang hidup.

Minimnya Jaminan Sosial: Pekerja di sektor perkebunan dan pertanian seringkali luput dari skema perlindungan tenaga kerja formal, seolah mereka adalah “buruh kelas dua”.

‘Komitmen PERAK SULTRA

Perhimpunan Aktivis Keadilan (PERAK) Sultra menegaskan bahwa kami tidak akan tinggal diam. Pendampingan yang kami lakukan di Bombana hari ini adalah pesan tegas kepada para pemangku kebijakan: Kesejahteraan buruh tani mustahil tercapai tanpa Reforma Agraria yang sejati.

Kami menuntut agar sengketa tanah di Bombana segera diselesaikan dengan mengedepankan hak-hak masyarakat lokal dan buruh tani. Perlindungan hukum jangan hanya menjadi teks mati di dalam undang-undang, tetapi harus menjadi perisai nyata bagi mereka yang tangannya berlumur tanah demi memberi makan bangsa ini.

“Penutup: May Day adalah Perlawanan

Hari Buruh bukan sekadar seremoni bagi-bagi hadiah atau parade di jalanan. Bagi kami di Bombana, May Day adalah pengingat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan agraria adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan kelas pekerja.

Selama buruh tani masih terusir dari tanahnya sendiri, selama itu pula “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” hanyalah slogan kosong di baliho pejabat. Kami akan terus mengawal sengketa ini hingga hak-hak buruh tani Bombana kembali ke tangan yang berhak.

Oleh: Adi Saputra Jaya

(Ketua Umum PERAK Sultra)

Selamat Hari Buruh. Panjang umur perjuangan!

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *