KENDARI, 4 Juli 2026 — Konsorsium Putra Daerah Sulawesi Tenggara (KOPDA SULTRA) mengeluarkan pernyataan keras terkait merosotnya standar pelayanan publik di RSUD Bahteramas Kendari. Berdasarkan akumulasi aduan masyarakat, KOPDA SULTRA menyoroti praktik diskriminatif yang dialami pasien pengguna BPJS Kesehatan serta dugaan ketidakprofesionalan dalam tata kelola pengadaan mitra outsourcing.
Temuan Utama Sorotan KOPDA SULTRA:
Diskriminasi Pelayanan: Pasien BPJS Kesehatan dilaporkan kerap mengalami ketimpangan perlakuan, mulai dari antrean yang tidak wajar, lambatnya penanganan medis di IGD, hingga ketersediaan kamar rawat inap yang sering dinyatakan “penuh” bagi pasien BPJS, namun tersedia bagi pasien umum.
Indikasi Pelanggaran Hukum: Praktik ini dinilai melanggar UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit dan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mengamanatkan kesetaraan layanan kesehatan.
Masalah Tata Kelola: KOPDA SULTRA juga menyoroti dugaan ketidakprofesionalan dalam proses tender proyek pengadaan mitra outsourcing yang terus menjadi polemik di masyarakat.
“Rumah sakit milik pemerintah seharusnya menjadi teladan, bukan justru mempraktikkan diskriminasi. BPJS itu dibayar oleh rakyat setiap bulan. Jangan sampai RSUD Bahteramas menjadi kuburan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah hanya karena ketidakbecusan Dirut dalam memimpin,” tegas perwakilan KOPDA SULTRA.
Tuntutan KOPDA SULTRA:
KOPDA SULTRA mendesak agar pihak manajemen RSUD Bahteramas segera melakukan perbaikan internal secara menyeluruh. Jika Dirut RSUD Bahteramas tidak mampu menghentikan praktik diskriminatif ini dan tidak transparan dalam pengelolaan proyek pengadaan, maka evaluasi jabatan harus segera dilakukan oleh pihak berwenang.
KOPDA SULTRA akan terus mengawal laporan ini hingga ada perubahan nyata di lapangan. Pihaknya juga mengajak masyarakat yang memiliki bukti empiris atas pelayanan buruk tersebut untuk tidak ragu melapor sebagai bahan advokasi lebih lanjut.
Tentang KOPDA SULTRA
Konsorsium Putra Daerah Sulawesi Tenggara adalah wadah advokasi masyarakat yang fokus pada pengawalan kebijakan publik, transparansi anggaran, dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah demi kepentingan rakyat Sulawesi Tenggara.


















