KENDARI, SUARAPASTI.COM— Gelombang dukungan terhadap sikap tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Hj. Saemina, dalam menepis isu “jual beli jabatan” kepala sekolah terus mengalir. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (DPP PERAK SULTRA) Kabupaten Konawe Selatan menyatakan sikap mendukung penuh langkah transparansi dan penegakan hukum terkait polemik tersebut.
Adi Saputra jaya, selaku Ketua umum PERAK SULTRA , menegaskan bahwa tudingan tanpa dasar di ruang publik hanya akan merusak tatanan birokrasi dan mencoreng marwah dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara.
Kami dari PERAK SULTRA mendukung penuh sikap Kadis Dikbud Kota Kendari. Jika ada pihak yang melempar isu transaksional jabatan, silakan buka datanya secara terang benderang. Jangan sampai ini hanya menjadi gerakan fitnah berjamaah yang memicu kegaduhan publik,” tegas Adi
Pentingnya Pembuktian Hukum
Menurut PERAK SULTRA, sebuah investigasi atau tuduhan pelanggaran hukum harus didasari oleh fakta yang autentik, bukan sekadar opini liar yang bergulir di media sosial. Langkah Kadis Dikbud yang menantang para pengkritik untuk menunjukkan bukti aliran dana dinilai sebagai sikap kesatria yang patut diapresiasi.
PERAK SULTRA menyatakan sikap kelembagaan sebagai berikut:
Mendukung Transparansi Birokrasi:Sepakat bahwa penempatan kepala sekolah harus mengacu pada asas profesionalitas dan regulasi ASN yang berlaku.
Desak Pembuktian Data:Meminta kepada pihak-pihak yang mengklaim memiliki bukti untuk segera melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) agar persoalan ini tidak menjadi bola liar.
*Dukung Langkah Hukum Dikbud:Mendukung penuh jika Dinas Dikbud Kendari mengambil jalur hukum terkait pencemaran nama baik institusi apabila tuduhan tersebut terbukti tidak benar.
Menjaga Marwah Pendidikan
Adi Saputra jaya juga menambahkan, fokus utama dunia pendidikan saat ini adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan kompetensi para guru, bukan justru disibukkan oleh spekulasi politik atau kepentingan kelompok tertentu.
“Dunia pendidikan harus steril dari praktik-praktik kotor. Kalau ada bukti, bawa ke ranah hukum, kami akan kawal. Tapi kalau tidak ada, stop menyebar hoaks yang merugikan psikologis para pendidik di lapangan,” pungkas Ketua DPD PERAK SULTRA Konawe Selatan tersebut.
Reporter: Tim
Redaksi SuaraPasti


















