banner 728x250

Menjamurnya Modifikasi Tangki Thunder di SPBU Anduonohu, PERAK SULTRA Desak Polda dan DPRD Tindak Tegas Dugaan Keterlibatan Manajemen dan Oknum APH

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI — Aktivitas antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di SPBU Anduonohu kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, antrean tersebut diduga kuat didominasi oleh kendaraan roda dua merek Suzuki Thunder yang tangkinya telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung BBM dalam jumlah besar secara ilegal.

Kondisi yang meresahkan ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA).

banner 325x300

Selain merugikan masyarakat luas yang kesulitan mendapatkan hak subsidi energi, aktivitas ini diduga bisa berjalan mulus karena adanya “main mata” antara pihak manajemen SPBU dengan para pelaku penimbunan, serta dugaan adanya perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Kecaman Keras dari PERAK SULTRA
Ketua Umum PERAK SULTRA, Adi Saputra Jaya (yang akrab disapa Akon), mengecam keras pembiaran yang terjadi di SPBU Anduonohu. Menurutnya, praktik culas ini merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang nyata dan sangat menyengat rasa keadilan masyarakat kecil.
“Ini sudah rahasia umum, tapi terkesan dibiarkan. Motor Suzuki Thunder dengan tangki rakitan mondar-mandir menguras Solar subsidi.

Kami menduga kuat ada konspirasi dan permainan’ antara manajemen SPBU Anduonohu dengan para mafia BBM ini. Lebih miris lagi, ada dugaan kuat oknum APH turut membelenggu atau menjadi tameng di balik bisnis ilegal ini, sehingga aktivitas tersebut aman beroperasi,” tegas Akon dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Langkah Hukum: Lapor Polda dan DPRD SULTRA
PERAK SULTRA menegaskan tidak akan tinggal diam melihat hak-hak masyarakat dirampas oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi. Dalam waktu dekat, kelembagaan ini akan mengambil langkah hukum dan pengawasan secara resmi.

Sebagai wujud keseriusan, Ketua Umum PERAK SULTRA menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke dua instansi strategis di Sulawesi Tenggara:
Polda Sultra: Melaporkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dugaan keterlibatan manajemen SPBU, serta mendesak pembersihan terhadap oknum-oknum APH yang diduga ikut membentengi aktivitas ilegal tersebut.
DPRD Provinsi Sultra: Meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Pertamina, manajemen SPBU Anduonohu, dan instansi terkait guna mengevaluasi izin operasi SPBU tersebut.

“Kami meminta Kapolda Sultra yang baru untuk menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia BBM tanpa tebang pilih, termasuk menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat. Kami juga meminta DPRD Provinsi mengawal aspirasi ini agar keadilan energi bisa dirasakan langsung oleh rakyat, bukan oleh para penimbun,” tutup Akon.

Kontak Media /082298640276 Informasi Lebih Lanjut:
Narasumber: Adi Saputra Jaya (Akon) – Ketua Umum PERAK SULTRA

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *