Konawe Selatan – Koalisi Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara dan Persatuan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (PERAK Sultra) mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan sementara aktivitas penyaluran BBM subsidi jenis Solar di SPBU Landono, Kabupaten Konawe Selatan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan sistem antrean Solar subsidi yang telah diberlakukan secara umum selama beberapa minggu terakhir.
Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat dugaan bahwa sejumlah nama yang terdaftar dalam daftar antrean tidak memiliki kendaraan truk yang aktif beroperasi. Selain itu, muncul pula dugaan penggunaan kendaraan milik pihak lain maupun kendaraan yang sudah tidak lagi beroperasi untuk tetap memperoleh akses pengisian BBM subsidi.
Koalisi Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara dan PERAK Sultra menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para sopir dan pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan Solar subsidi untuk kegiatan operasionalnya.
Atas dasar itu, Koalisi Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara dan PERAK Sultra menyampaikan beberapa tuntutan:
- Mendesak Pertamina Patra Niaga untuk menghentikan sementara penyaluran BBM Solar subsidi di SPBU Landono sampai proses evaluasi dan verifikasi selesai dilakukan.
- Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap daftar antrean, data kendaraan, dan mekanisme distribusi Solar subsidi yang diterapkan di SPBU Landono.
- Mendesak pemberian sanksi tegas kepada oknum pengelola atau pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran prosedur operasional dan ketentuan penyaluran BBM subsidi.
- Meminta BPH Migas dan aparat penegak hukum melakukan investigasi independen terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
- Memastikan seluruh proses penyaluran BBM subsidi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Koalisi Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara dan PERAK Sultra menegaskan bahwa desakan ini bukanlah bentuk tuduhan sepihak, melainkan upaya mendorong transparansi dan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Koalisi juga meminta Pertamina Patra Niaga untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi yang disampaikan merupakan dugaan dan hasil temuan lapangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang. Semua pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari pihak yang berwenang.


















