KENDARI – Tindakan kurang terpuji diduga dilakukan oleh anak Kepala Desa (Kades) Ranombayasa, Kecamatan Mowila, berinisial Y (Yun), terhadap seorang pimpinan media berinisial S. Y diduga melontarkan kata-kata tidak etis melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (10/06/2026).
Insiden ini bermula dari upaya konfirmasi yang dilakukan oleh S selaku Direktur Utama media tersebut kepada pihak Kades Ranombayasa. Upaya komunikasi dilakukan terkait kewajiban pembayaran jasa pemberitaan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan S, pihaknya telah berupaya menghubungi Kades Ranombayasa melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp selama dua hari berturut-turut, namun tidak mendapatkan respon.
Dalam upaya komunikasi tersebut, S sempat menghubungi Y untuk menanyakan keberadaan sang Kades. Saat itu, Y memberikan informasi melalui chat bahwa dirinya sedang berada di Kota Kendari dan ayahnya tidak berada di rumah.
Setelah menunggu selama kurang lebih satu minggu tanpa ada jawaban dari pihak Kades, S kembali mencoba membangun komunikasi dengan Y untuk menanyakan hal serupa. Namun, alih-alih memberikan jawaban yang solutif, Y justru membalas pesan tersebut dengan kata-kata yang dianggap sangat tidak etis dan tidak beretika.
“Chat tersebut sangat menyinggung perasaan saya sebagai seorang wartawan dan pimpinan media. Bahasa yang digunakan sama sekali tidak mencerminkan etika yang baik,” ujar S saat dikonfirmasi, Senin (10/06/2026).
Langkah Lanjut
Menanggapi sikap yang dianggap tidak bermoral tersebut, S menyatakan akan mengambil langkah tegas. Ia berencana mendatangi langsung kediaman Kades Ranombayasa untuk melakukan klarifikasi.
“Tujuan kami adalah meminta klarifikasi resmi terkait masalah pembayaran jasa pemberitaan dan sekaligus meminta penjelasan mengenai sikap arogan anaknya yang melontarkan kata-kata tidak sopan kepada kami sebagai mitra kerja,” tegas S.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Ranombayasa maupun anak yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait perilaku tersebut maupun mengenai status kewajiban pembayaran jasa pemberitaan yang dipertanyakan oleh pihak media.


















