KENDARI, 4 Juni 2026 – Konsorsium Putra Daerah Sulawesi Tenggara (KOPDA Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (4/6/2026). Aksi ini merupakan respons atas maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara terstruktur dan masif di SPBU Wulele, Kota Kendari.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan KOPDA Sultra, Angry Sultra, membeberkan bukti lapangan mengenai praktik pengisian BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, terdapat pola pengisian berulang oleh sejumlah kendaraan truk yang diduga kuat tidak menggunakan sistem barcode atau melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Kami menemukan adanya praktik antrean kendaraan yang mengisi BBM secara berulang. Puluhan truk terpantau melakukan pengisian tanpa sinkronisasi barcode yang jelas. Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan hak masyarakat luas,” tegas Angry di sela-sela aksi.
Tiga Tuntutan Utama KOPDA Sultra:
Pembentukan Pansus: Mendesak DPRD Sultra segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas karut-marut penyaluran BBM di SPBU Wulele.
Tindak Tegas Aparat: Meminta Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik monopoli BBM subsidi.
Investigasi Keterlibatan Oknum: Mendesak Divpropam Polda Sultra mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang diindikasi memberikan perlindungan (backing) terhadap praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM tersebut.
KOPDA Sultra menilai bahwa fenomena yang terjadi di SPBU Wulele bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kondisi ini secara langsung berkontribusi pada kelangkaan BBM yang kerap menyulitkan masyarakat Kota Kendari dalam beraktivitas.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Praktik ini memicu kelangkaan dan keresahan masyarakat. Kami meminta DPRD dan Polda Sultra untuk segera mengambil tindakan konkret sebelum situasi di lapangan semakin tidak terkendali,” tambah Angry.
KOPDA Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut transparansi dari pihak pengelola SPBU serta instansi terkait dalam distribusi energi bersubsidi.
Tentang KOPDA Sultra:
Konsorsium Putra Daerah Sulawesi Tenggara (KOPDA Sultra) adalah aliansi masyarakat sipil yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik dan perlindungan hak-hak ekonomi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Editor: Nursalim


















