KONAWE – Dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana plasma di sektor perkebunan kelapa sawit kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Umum Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA), Adi Saputra J, yang menduga adanya praktik “pembodohan” masyarakat oleh PT SJAP bersama oknum Kepala Koperasi berinisial GS yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe.
Temuan Investigasi: Lokasi Lahan “Misterius” dan Dana Plasma Tertahan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim PERAK SULTRA bersama awak media, ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang sistematis dalam distribusi dana plasma. Masyarakat setempat mengaku tidak lagi mengetahui letak fisik lahan plasma mereka.
“Pihak perusahaan bahkan tidak bisa menunjukkan lokasi mana yang dijadikan lahan plasma. Masyarakat hanya diminta mengikuti alur, meski mereka merasa telah dibodohi,” ujar Adi Saputra.
Selain masalah lokasi lahan, skema pembagian dana plasma juga menjadi sorotan utama:
Ketidaksesuaian Jadwal: Sesuai komitmen awal, dana plasma seharusnya disalurkan setiap bulan. Namun, faktanya dana tersebut ditahan oleh pihak koperasi dan baru dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Indikasi Manipulasi: Kuat dugaan terjadi penahanan dana secara sepihak oleh oknum kepala koperasi (GS) yang berpotensi pada tindak pidana penggelapan atau pencucian anggaran.
Manipulasi Data: Ditemukan pula dugaan kuat adanya manipulasi daftar nama penerima manfaat (plasma) oleh oknum terkait.
Dugaan Permainan “Segitiga”
Adi Saputra menegaskan bahwa pihaknya mencurigai adanya konspirasi terstruktur yang melibatkan pihak perusahaan, pemerintah desa setempat, dan oknum anggota dewan yang menjabat sebagai kepala koperasi.
“Kami menduga ada kongkalikong antara PT SJAP, oknum pemerintah desa, dan GS selaku kepala koperasi terkait kejelasan lokasi tanah hingga manipulasi data penerima plasma,” tegas Adi.
Desakan kepada APH
Menyikapi temuan tersebut, PERAK SULTRA secara resmi meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk segera bertindak tegas. Mereka menuntut agar pihak kepolisian melayangkan surat panggilan pemeriksaan khusus kepada pihak-pihak terkait.
“Kami minta APH, khususnya Polda Sultra, segera memeriksa oknum inisial GS dan pihak manajemen PT SJAP, serta oknum kepala desa yang terlibat. Periksa atas dugaan penyerobotan lahan, penjualan tanah negara, hingga penyalahgunaan dan penggelapan dana plasma yang menyengsarakan masyarakat dan dalam waktu dekat ini kami akan gelar aksi demonstrasi ke instansi yang terkait,” pungkas Adi.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum ada respons atau tanggapan resmi dari pihak PT SJAP maupun oknum anggota dewan berinisial GS terkait tuduhan tersebut.


















