KENDARI, 18 OKTOBER 2026 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Kendari secara resmi melayangkan desakan keras kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan evaluasi total hingga menjatuhkan sanksi penutupan operasional terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.931.01 Saranani, Kota Kendari.
Hal ini sejalan dengan Perpres No. 191/2013 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Jo Peraturan BPH Migas No. 6/2013 tentang Pengawasan Penyelenggaraan dan Pendistribusian BBM.
Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya temuan di lapangan serta aksi tangkap tangan oleh Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemkot Kota Kendari terhadap pelaku pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara berulang kali (modus “helikopter”) di SPBU tersebut
Sekretaris PC PMII Kota Kendari, Muh Afdal Almaruf, menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan ada indikasi kuat pembiaran atau konspirasi sistemik antara oknum petugas lapangan dan para penimbun.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya mengeluarkan sanksi administratif berupa teguran normatif yang dinilai mandul dalam memberikan efek jera.
baru-baru yg Pertamina Patra Niaga tidak hanya memberi teguran normatif, tetapi melakukan evaluasi total dan segera menutup SPBU Saranani jika terbukti ada pembiaran,” tegasnya.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat pamong praja berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa ratusan liter BBM bersubsidi dalam jeriken yang diduga didapatkan dari pengisian berulang di SPBU tersebut.
Pemerintah Kota Kendari sendiri telah melayangkan teguran keras dan mengancam akan mencabut izin operasional jika praktik lancung ini terus berulang.
PC PMII Kota Kendari menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika PT Pertamina Patra Niaga tidak segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam waktu dekat, PMII Kota Kendari siap mengonsolidasikan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran demi menyelamatkan hak kedaulatan energi masyarakat miskin di Kota Kendari.


















