KENDARI Selasa 06 Oktober 2026 SULAWESI TENGGARA — Gerakan Masyarakat dan Rakyat Indonesia (Gemari) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Aksi tersebut menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dikaitkan dengan PT Bosowa Mining serta dugaan keterlibatan PT Sukses Harmoni Energi Sejati (SHES) di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Gemari Sultra menyatakan telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian.
“Kami meminta Polda Sulawesi Tenggara turun langsung menyelidiki dugaan aktivitas ilegal mining yang kami temukan dan dugaan keterlibatan PT Bosowa Mining serta PT SHES dalam aktivitas tersebut,” ujar Agusta dalam orasinya.
Menurut Gemari Sultra, hasil penelusuran mereka menemukan adanya bukaan kawasan hutan yang diduga berada di luar wilayah konsesi IUP, serta kubangan besar yang mereka nilai menjadi indikasi adanya aktivitas pertambangan.
Selain itu, Gemari Sultra menyebut menemukan alat berat di lokasi yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Mereka mengklaim terdapat dua unit ekskavator yang memiliki tulisan PT SHES.
“Di lokasi kami melihat bukaan kawasan hutan yang diduga berada di luar konsesi IUP resmi. Kami juga menemukan kubangan besar serta alat berat. Ada dua ekskavator yang bertuliskan PT SHES. Hal ini yang kemudian kami minta kepada kepolisian untuk diperiksa dan dipastikan kebenarannya,” kata mereka.
Gemari Sultra menilai keberadaan alat berat dan aktivitas pembukaan lahan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, termasuk memastikan status kawasan, legalitas kegiatan, dokumen perizinan, serta pihak yang menguasai dan mengoperasikan alat berat di lokasi.
Karena itu, Gemari Sultra mendesak Polda Sultra segera melakukan penyelidikan dan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Mereka juga meminta kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk memastikan hubungan PT SHES dengan aktivitas yang dipersoalkan.
Dalam aksi tersebut, Gemari Sultra menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti dan bahan informasi kepada pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra untuk menjadi bahan awal dalam proses penelusuran.
“Kami sudah menyampaikan beberapa bukti kepada pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus Polda Sultra. Selanjutnya kami berharap laporan dan bukti tersebut benar-benar ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang transparan,” Ujar Agusta.
Gemari Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi apabila tidak ada tindak lanjut yang dinilai memadai dari aparat kepolisian.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali turun menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Gemari Sultra menekankan bahwa dugaan yang mereka sampaikan perlu dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, mereka meminta Polda Sultra melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.


















