KENDARI Kamis 17 September 2026 – Konsorsium Aktivis Merdeka (KAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang melibatkan PT Sukses Harmoni Energi Sejati (SHES) di Konawe Utara.
Berdasarkan pernyataan dari KAM Sultra tersebut, komoditas bijih (ore) nikel hasil kerukan dari wilayah site bosowa diduga kuat didistribusikan secara ilegal menggunakan modus operandi “dokumen terbang.”
Modus ini memanfaatkan dokumen administrasi legal seperti Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) atau kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik perusahaan berizin untuk menyamarkan asal-usul ore nikel dari area yang tidak sah.
Merespons pelanggaran ini, Konsorsium Aktivis Merdeka Sultra melayangkan tuntutan:
1. Mendesak Polda Sultra untuk segera turun ke lapangan guna menyelidiki seluruh aktivitas penambangan yang diduga ilegal oleh PT SHES.
2. Mendesak Kapolda Sultra beserta jajarannya untuk menindak tegas para aktor intelektual di balik penyelundupan ore nikel dan penyalahgunaan dokumen terbang tanpa tebang pilih.
3. Menegaskan agar Polda Sultra tidak ‘bermain mata’ atau berkompromi dengan oknum korporasi nakal yang merugikan keuangan negara serta merusak tatanan lingkungan di Sulawesi Tenggara.
Kami meminta Polda Sultra untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang buluh. “Jangan ada ruang kompromi atau praktik main mata dengan pihak-pihak yang memperkaya diri lewat penambangan ilegal. Kasus ini harus diusut transparan hingga ke akar-akarnya,” tegas Agusta.
Praktik culas ini dinilai tidak hanya mencederai hukum pertambangan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta memicu kerusakan lingkungan hidup yang masif di wilayah Konawe Utara dan sekitarnya. Publik kini menunggu langkah nyata dan ketegasan dari Polda Sultra dalam menjawab tuntutan ini.


















