banner 728x250

Soroti Proyek Jalan Konda 1 – Ranooha Senilai Rp 175 Juta, Konsorsium Aktivis Indonesia Duga Pengerjaan Asal-Asalan dan Minim Kerikil

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE SELATAN, 14 September 2026 – Konsorsium Aktivis Indonesia resmi melayangkan sorotan tajam terhadap proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Kerikil Tersebar di ruas Jalan Konda 1 – Ranooha, Kabupaten Konawe Selatan. Proyek swakelola yang membawahi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Selatan Bidang Bina Marga ini, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis anggaran.

Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan visual di lapangan, proyek yang menelan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 175.000.000,- tersebut dinilai jauh dari ekspektasi publik. Permukaan jalan yang semestinya diperkuat dengan hamparan kerikil padat, diduga didominasi oleh tanah dasar dan pasir halus yang tipis, sehingga rawan kembali berlumpur saat musim penghujan.

banner 325x300

Selain minimnya pemanfaatan material kerikil, Konsorsium Aktivis Indonesia juga menemukan sejumlah titik jalan yang masih bergelombang dan berlubang. Proses perataan (grading) serta pemadatan jalan diduga dilakukan tanpa pengawasan ketat, sehingga mengabaikan aspek keselamatan para pengguna jalan yang melintas.
“Anggaran sebesar 175 juta rupiah untuk pemeliharaan rutin jalan kerikil itu bukan angka yang kecil. Namun, realisasi di lapangan diduga sangat minim pemakaian kerikil dan masih menyisakan jalan berlubang. Kami menduga ada indikasi pengurangan volume material atau metode kerja yang tidak sesuai standar operasional,” tegas perwakilan dari Konsorsium Aktivis Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Konsorsium Aktivis Indonesia menegaskan bahwa asas kemanfaatan anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika pengerjaan jalan dengan nomor dokumen 1.c/LAP.SWA/RTN.KRL./BM.DPUTR/IV/2026 ini terus dibiarkan tanpa evaluasi total, maka asas fungsional pemeliharaan jalan tersebut dipastikan gagal dan hanya akan menghamburkan uang rakyat.

Menyikapi temuan ini, Konsorsium Aktivis Indonesia mendesak Kepala Dinas PUTR dan jajaran pengawas teknis Bina Marga Konawe Selatan untuk segera meninjau ulang lokasi proyek sebelum masa pelaksanaan berakhir pada 17 Desember 2026. Jika tidak ada perbaikan dan transparansi,

konsorsium berkomitmen akan membawa temuan ini ke ranah hukum dan lembaga pengawas penegak hukum guna menuntut audit investigatif menyeluruh.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *