Kendari, 30 Juli 2026 – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis serta mendesak dilakukan penutupan sementara hingga permanen terhadap operasional SPPG Kendari Caddi 3, menyusul dugaan kuat adanya berbagai pelanggaran dalam pengelolaannya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, di antaranya:
Diduga ukuran dan kondisi dapur tidak memenuhi standar kelayakan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan SPPG.
Diduga penggunaan bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Diduga pembelanjaan bahan makanan tidak sesuai dengan harga yang semestinya sehingga perlu dilakukan audit secara menyeluruh.
Diduga pengelolaan sisa makanan (food waste) tidak sesuai standar operasional dapur SPPG.
Diduga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Diduga aspek higiene dan sanitasi belum didukung dengan sertifikasi yang dipersyaratkan.
Diduga penggunaan peralatan dapur didominasi barang bekas sehingga perlu dipastikan kembali kelayakan dan keamanannya.
Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara menilai bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka kondisi tersebut berpotensi membahayakan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Kepala Badan Gizi Nasional Perwakilan Sulawesi Tenggara segera melakukan evaluasi total sekaligus menutup sementara operasional SPPG Kendari Caddi 3 hingga seluruh proses audit dan investigasi selesai dilakukan. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara diminta melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga seluruh dugaan yang disampaikan memperoleh kejelasan berdasarkan hasil investigasi yang profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
HumasKonsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara.


















