KENDARI Senin 27 juli 2026 – Koalisi Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti keras pembangunan gedung dan fasilitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bontu-Bontu, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna. Infrastruktur yang terletak di wilayah pesisir Pulau Towea tersebut diduga kuat dibangun asal-asalan dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas pangan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator aktivis Sultra Asep , menyatakan bahwa program strategis nasional ini terancam gagal memberikan dampak positif bagi anak sekolah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) jika fasilitas produksinya tidak layak.
Mengingat letak geografis Desa Bontu-Bontu yang berada di pulau kecil, pemenuhan standar fasilitas pangan murni menjadi hal krusial yang tidak boleh dikompromikan.lanjut Asep
Ada beberapa poin utama yang menjadi dasar tuntutan Aktivis Sultra:
1. Dugaan Pelanggaran SNI Bangunan Pangan: Material bangunan, sistem ventilasi, dan ruang produksi di Dapur MBG Bontu-Bontu diduga tidak menggunakan komponen food-grade yang aman dari risiko kontaminasi zat berbahaya.
2. Krisis Air Bersih dan Sanitasi: Aktivis mempertanyakan ketersediaan sumber air bersih bersertifikasi di dapur tersebut, mengingat akses air tawar yang terbatas di wilayah pesisir Towea, yang berpotensi memicu masalah higienitas massal.
3.Mekanisme Tata Kelola yang Tertutup: Munculnya dugaan ketidaksesuaian fisik ini dinilai sebagai dampak kurangnya transparansi dan pengawasan ketat sejak awal masa pembangunan konstruksi di Kepulauan Muna
kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menurunkan tim verifikasi independen guna melakukan audit kelayakan fisik dan operasional secara menyeluruh pada Dapur MBG Desa Bontu-Bontu.
Tentunya kami mengharapkan Aparat penegak hukum Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menindak lanjutan instruksi Kejaksaan Tinggi Sultra dalam melakukan pengumpulan data (pulbaket) guna mengendus adanya potensi penyimpangan anggaran konstruksi fasilitas MBG di Kecamatan Towea
Dan menuntut Pembekuan Izin Distribusi Makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terkait, sebelum keluar sertifikat layak operasi resmi yang membuktikan dapur tersebut 100% aman bagi anak-anak.
Aktivis Bersatu Sultra menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap melayangkan laporan resmi ke Ombudsman serta instansi pusat jika desakan audit kelayakan ini diabaikan oleh pihak otoritas setempat.tutup Asep


















