banner 728x250

“RS Dewi Sartika Pastikan Sistem Pengelolaan Limbah Cair Sesuai Standar Operasional”

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian sistem pengelolaan limbah cair di RS Dewi Sartika, pihak manajemen rumah sakit melalui tim penanggung jawab IPAL menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Tim penanggung jawab IPAL RS Dewi Sartika dengan tegas membantah adanya isu pelanggaran dalam pengelolaan limbah. Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan limbah cair di rumah sakit telah dijalankan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah.

banner 325x300

Prioritas Keselamatan dan Kesehatan

“Kami ingin menegaskan bahwa seluruh sistem pengelolaan limbah di RS Dewi Sartika sudah kami safety-kan (amankan) sesuai dengan standar yang berlaku. Prioritas utama kami adalah kesehatan pasien, staf, dan masyarakat sekitar. Tidak ada kompromi dalam aspek keselamatan lingkungan,” ujar perwakilan tim penanggung jawab IPAL RS Dewi Sartika.

Penjelasan Mengenai Sistem IPAL

Mengenai sistem IPAL yang saat ini beroperasi, manajemen menjelaskan bahwa pembaruan atau peningkatan fasilitas yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan standar pelayanan dan kepatuhan lingkungan. Hal ini membuktikan bahwa RS Dewi Sartika terus melakukan penyempurnaan infrastruktur agar operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan regulasi terbaru.

Terkait dengan adanya dugaan saluran pembuangan yang tidak melalui proses pengolahan, pihak rumah sakit menegaskan bahwa sistem perpipaan dan pembuangan yang ada saat ini sudah terintegrasi ke dalam sistem IPAL yang terstandarisasi. Tidak ada pembuangan limbah medis yang dialirkan langsung ke saluran air umum tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

Transparansi dan Kepatuhan

Manajemen RS Dewi Sartika menyambut baik setiap bentuk pengawasan yang dilakukan oleh instansi berwenang sebagai wujud transparansi. Pihak rumah sakit menyatakan kesiapannya untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait lainnya guna memastikan bahwa data yang ada di lapangan sesuai dengan fakta teknis yang sebenarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk melihat fakta berdasarkan uji laboratorium yang sah dan prosedur teknis yang telah kami jalankan. Kami memastikan bahwa operasional RS Dewi Sartika tetap aman dan tidak mencemari lingkungan,” tambah tim penanggung jawab IPAL.

RS Dewi Sartika berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat dan mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait pengelolaan limbah cair di rumah sakit.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *