Konawe Selatan_lembaga swadaya masyarakat ,Sulawesi tenggara Corupttion Watch SULTRA _CW menyoroti revitalisasi pembangunan fisik sekolah SD – SMP NEGERI SATAP 4 Konawe Selatan sataf kec angata yang dibiayai melalui APBN, yang anggarannya termasuk kategori besar untuk ukuran satuan pendidikan.
Program revitalisasi tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan potensi kerugian negara.
“Revitalisasi yang bersumber dari APBN ini harus diaudit secara khusus. Nilainya besar dan berpotensi tidak sesuai standar mutu, sehingga wajib diperiksa oleh aparat penegak hukum,” ujarnya
Dasar Hukum yang Berpotensi Dilanggar
Kasus ini dinilai berpotensi melanggar berbagai aturan, di antaranya:
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
SULTRA _CW Senin 12/01/2026 Laporan Masuk ke Kejari Konawe Selatan Dan menyampaikan laporan resmi disertai data sesuai pakta di lapangan (dok kegiatan, video, dan Gambar rencana/kerja), catatan dugaan penyimpangan, dan temuan terkait revitalisasi pembangunan gedung sekolah dari APBN.
Editor:Lim


















