banner 728x250

PEMERINTAH DESA TETENGGABO SALURKAN BLT DANA DESA KEPADA KPM, LANGSUNG DIPIMPIN KEPALA DESA SUNARDIN

banner 120x600
banner 468x60

Suarapasti.com,Desa Tetenggabo, 28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Tetenggabo kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah desa. Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tetenggabo, Sunardin, dan dilaksanakan di Balai Desa Tetenggabo dengan tertib dan lancar.

Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan tunai yang bersumber dari alokasi Dana Desa tahun 2025. Setiap KPM menerima bantuan sejumlah Rp 1.500.000 yang merupakan akumulasi dari 5 bulan penyaluran.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Sunardin menegaskan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan dan terdampak langsung oleh kondisi sosial ekonomi saat ini.

“BLT Dana Desa ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kepedulian dan kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok,” ujar Sunardin.

Penyaluran dilakukan secara transparan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan dihadiri oleh aparat desa, BPD, pendamping lokal desa, serta unsur keamanan guna memastikan proses berjalan aman dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan himbauan kepada para penerima manfaat untuk tetap menjaga pola hidup sehat, aktif bekerja sesuai kemampuan, serta memanfaatkan bantuan sebagai modal memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Para penerima manfaat tampak antusias dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari pemerintah desa. Beberapa warga menyampaikan bahwa bantuan ini sangat membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan biaya sekolah anak.

Pemerintah Desa Tetenggabo berkomitmen untuk terus melaksanakan penyaluran bantuan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

 

 

 

 

Laporan:Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *