
Buton Utara – Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YL FHI Sultra ) bersama DPD WASINDO Butur mendampingi inspektorat Buton Utara dalam tahap investigasi pekerjaan desa Malalanda anggaran tahun 2023.
Pekerjaan yang di Investigasi adalah Penimbunan Talud, Gapura, Dan Batas Desa.
Kata Ketua DPW YL FHI Sultra dengan sapaan Ali Pejuang Rakyat bahwa berdasarkan aduan terkait dugaan KKN hari ini telah di investigasi oleh inspektorat.
” Tadi pagi kami dari YL FHI Sultra dan DPD WASINDO Butur mendampingi inspektorat dalam hal melakukan investigasi pekerjaan desa Malalanda tahun anggaran 2023, dan kami juga akan menyerahkan nanti bukti data realisasi anggaran jika inspektorat membutuhkan “. Kata Ali, 3 Maret 2025
Lanjut Ia, Berdasarkan hasil investigasi tadi pihak inspektorat akan melakukan langkah selanjutnya dan kami akan siapkan saksi terkait material penimbunan, masyarakat yang kerja Penimbunan HOK insya Allah kami akan siapkan saksi.
Yang parah nya lagi, Pada Realisasi anggaran tahun 2023 ada pekerjaan batas desa namun setelah di investigasi tidak ada fisik yang ada hanya batas desa tahun 2021 yang di kerjakan oleh mahasiswa, namun semua kita percayakan Inspektorat dan Tipikor.
Tegas Ali, Agar Inspektorat juga memanggil konsultan untuk melihat RAB dari pekerjaan gapura agar kita cek sama sama apakah di gapura tersebut harus menggunakan taman atau tidak.
Masih Ali, Kita semua masyarakat yang mendukung perlawanan KKN ini akan mengawal sampai tuntas kasus yang hari ini sudah berjalan prosesnya. Tutup nya.
Laporan : Tim