Kejaksaan Negeri Kendari Resmi Menetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pemberian Hak Pakai Kios&Lods Pasar Rakyat Baruga II

Suarapasti.com, Kendari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hak pakai kios dan lods Pasar Rakyat Baruga II. Selasa, 3 Desember 2024.

 

Kedua tersangka adalah Kamrin sebagai Koordinator Pembangunan Revitalisasi Kios/Lods Pasar Baruga II, dan Tasrif selaku Kepala Pasar Baruga. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kendari, Aguslan yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Enjang.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Dewan Perwakilan Wilayah Sulawesi Tenggara (DPW Sultra) Muh. Ansar, SH menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi kinerja Kejari Kendari yang gerak cepat dalam menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Pasar Baruga II, Pada Hari Selasa 3 Desember 2024 lalu.

 

Terlepas dari itu, Muh. Ansar SH Ketua LSM GMBI Sultra saat di kunjungi awak media ini mengatakan ” ini adalah pencapaian yang luar biasa dari pihak Kejari Kendari , sebagai aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Kota Kendari. Kamis, 05/12/2024

 

Lanjut Ansar menjelaskan, “dengan di tetapkan sebagai tersangka dua oknum Perumda Pasar Kendari, tidak menutup kemungkinan bakal ada oknum-oknum lain dari pihak Perumda Pasar Kendari yang di duga terlibat dan masih menghirup udara segar di luar sana, tegasnya.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat ini, kami dari LSM GMBI Sultra dalam membantu aparat penegak hukum (APH) akan memasukan laporan (LP)terkait beberapa temuan oknum Perumda pasar Kendari yang di duga terlibat dalam praktiK korupsi ini,” Pungkasnya.

 

Hingga berita ini di turunkan, pihak LSM GMBI DPW Sultra masih sementara menyusun berkas data temuan untuk pelaporan kedepannya.

 

 

Laporan :Tim

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan