PT. WNN Diduga Kebal Hukum, Hingga Pergantian Presiden Tak Kunjung Diperiksa dan Diproses Hukum

Sultra – Kendari, PT. Wijaya Nikel Nusantara (WNN) sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka diduga kebal hukum dan tak kunjung di proses hukum.

Pasalnya, PT. WNN bebas menjual nikel meskipun tanpa memiliki dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB).

Hal itu diungkapkan oleh Manton selaku Direktur Eksekutif Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (Jasbaru) provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, 04/11/2024.

Menurut Manton, aktivitas penjualan nikel yang dilakukan oleh PT. WNN diduga kuat menggunakan Dokumen Terbang dan diduga diback up oleh Kejaksaan maupun Kepolisian, baik itu di kabupaten maupun di provinsi.

Ironisnya, aktivitas tersebut diduga diketahui oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian, tetapi pihak tersebut menutup mata tanpa memberikan tindakan tegas dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, hingga sampai pergantian Presiden pun PT. Wijaya Nikel Nusantara (WNN) tak kunjung di periksa. Meskipun pihak PT. WNN telah menjual nikel yang diduga kuat menggunakan dokumen terbang.

“Kami menduga keras, PT. WNN ini menjual nikel dengan menggunakan dokumen Terbang, karena penjualannya dilakukan pada bulan Januari, sedangkan RKAB PT. WNN keluar pada Bulan Maret,” terang Manton.

Direktur Eksekutif Jasbaru, Manton meminta kepada Presiden Republik Indonesia yaitu Prabowo Subianto untuk membuktikan sebagai bukti nyata bahwa beliau benar – benar menegakkan aturan dan memberantas yang namanya kejahatan yaitu mafia pertambangan khususnya di Sulawesi Tenggara Kabupaten Kolaka, salah satunya adalah yang dikakukan oleh PT. WNN sangat jelas melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami berharap informasi yang kami sampaikan melalui pemberitaan ini agar Presiden RI Prabowo Subianto dapat melihat dan mengambil tindakan serta memerintahkan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur dan Komisaris PT. Wijaya Nikel Nusantara (WNN) terkait penjualan Nikel Tanpa RKAB dan/atau menggunakan Dokumen Terbang.

 

Laporan:Tim

  • Related Posts

    Diduga Takut Diperiksa, Ratusan Kepala Desa di Konawe Mengikuti Bimtek Ketapang Melanggar Penetapan APBDes

    Konawe – Ketua DPC Projo Konawe desa yang fokus pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang diikuti 143 desa diduga Ilegal. Meskipun itu pemerintah pusat secara tegas mewajibkan alokasi dana…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Sejumlah Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Resmi melaporkan dugaaan penyelewengan anggaran Dana Hibah Oleh Bawaslu Konsel di Polda Sultra. Senin (24/03/2025) Laporan itu disampaikan…

    Baca Berita Selengkapnya >>>

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Jangan Lewatkan !!!

    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    • Maret 24, 2025
    Bawaslu Konsel Diduga Selewengkan Dana Hibah Pilkada, PPWI Sultra Lapor ke Polda Sultra

    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    • Maret 21, 2025
    Dugaan Penyelewengan Anggaran Bawaslu Konsel Terungkap, LA Songo Desak APH Usut Tuntas : Koruptor Jangan di Beri Ampun?

    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    • Maret 20, 2025
    Ketum HMI MPO Konsel : Menilai Revisi UU TNI Tidak profesional, Petahana Negara Dan Politik Harus Di Bedakan

    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    • Maret 16, 2025
    Jual Nikel Tanpa RKAB, Kejagung RI Diminta  Periksa Komisaris dan Direktur PT. Wijaya Nikel Nusantara

    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    • Maret 13, 2025
    Aksi Damai Warga Angata Di Polda Sultra,Desak Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Marketindo

    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan

    • Maret 13, 2025
    Ketua Umum Tamalaki Medulu Wonua Sulawesi Tenggara ( TAMA SULTRA): Mendesak Polda Sultra Dan Kejaksaan, Tangkap Oknum Karyawan PT.MS Atas Dugaan Pengrusakan