KENDARI – Proses lelang proyek pengaspalan jalan yang tengah berjalan kini menjadi sorotan tajam. Beredar kabar burung di masyarakat bahwa pemenang tender proyek bernilai besar tersebut diduga kuat sudah diatur dan akan dimenangkan oleh seorang oknum berinisial H.A.
Menanggapi isu yang meresahkan tersebut, Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara.
LIRA Sultra mendesak agar seluruh proses tender ini dibuka secara transparan dan mendapatkan pengawasan ketat dari publik serta aparat penegak hukum.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa menegaskan bahwa rumor mengenai adanya pemenang yang sudah dikondisikan sebelum pengumuman resmi dapat mencederai asas keadilan, transparansi, dan kompetisi yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami mendengar adanya spekulasi di lapangan bahwa proyek pengaspalan ini mengarah kepada oknum H.A. Benar atau tidaknya kabar tersebut, ini adalah alarm keras. Publik, media, dan lembaga pengawas harus mengawal ketat proses ini dari awal sampai akhir,” ujarnya kepada media, Kamis (24/9/2026).
LIRA Sultra juga mengingatkan panitia kelompok kerja (Pokja) pemilihan agar tetap menjaga integritas dan bertindak profesional tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Jika mengabaikan prinsip keterbukaan, proyek tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada buruknya kualitas infrastruktur jalan yang dihasilkan, sehingga merugikan masyarakat luas sebagai pengguna jalan.
“Jangan sampai tender ini hanya formalitas di atas kertas untuk melegalkan kepentingan oknum tertentu. Kami dari LIRA Sultra akan terus memantau perkembangannya. Jika ditemukan bukti kuat adanya kongkalikong atau pelanggaran prosedur, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia lelang maupun oknum H.A yang disebut-sebut dalam isu tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar di masyarakat.


















