banner 728x250

Kades Aopa Banta Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Transparansi Anggaran DD

banner 120x600
banner 468x60

KONAWE SELATAN – Kepala Desa Aopa Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Juhardin, angkat bicara terkait tudingan ketidaksesuain Antara laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) dengan kondisi real di lapangan dalam penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2019 hingga 2025

 

banner 325x300

Transparansi dana desa adalah prinsip keterbukaan dan aksesibilitas bagi masyarakat terhadap siklus pengelolaan keuangan desa,mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

 

Hal ini sangat krusial untuk menciptakan tata kelola yang baik (good governance) , mencegah penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

 

“Inilah yang selalu saya terapkan selama memimpin Desa Aopa 3 periode,”ungkap Juhardin sapaan akrabnya, saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).

 

 

Pihaknya, kata dia, selalu transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Disetiap pembangunan selalu dipublikasikan semua anggaran agar masyarakat secara langsung dapat melihat berapa anggaran yang dipakai dalam pembangunan tersebut.

 

“Tak ada yang kami tutupi selama ini. Semua kami buka ke publik, agar diawasi secara bersama-sama,”ujarnya.

 

 

Menurut dia, selama memimpin Desa Aopa. Pihaknya selalu membuka diri atas segala saran dan kritik.

 

Pembangunan di Desa Aopa juga, paparnya, selalu atas dasar kesepakatan bersama melalui Musrembang. Warga dilibatkan agar apa yang dibangun di desa benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

 

 

Jadi apa yang dituduhkan Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa itu tidak berdasar dan menyesatkan. Kita lihat saja, paparnya, pembangunan di Desa Aopa selama menjabat semua berjalan dengan baik sesuai porsi anggaran yang ada,dan proses transparansi selalu saya kedepankan.

 

 

Jika dari beberapa item pembangunan yang mereka duga ada penyelewengan dana dan ada indikasi korupsi selama saya menjabat, saya kira APH tidak akan ujuk-ujuk untuk menindak semua kepala desa jika terbukti melakukan KKN dalam penggunaan dana desa

 

 

Contoh tuduhan adanya penyelewengan dana desa untuk pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian seperti penggilingan padi dan jagung itu tidak perna di bahas di Musrembang desa secara resmi dan memang tidak pernah di anggarkan untuk item tersebut melalui dana desa.

 

“Jadi tuduhan mereka itu mengada-ada” tuturnya

 

 

Dan kita tahu bersama inspektorat selalu melakukan audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap kinerja dan laporan pertanggungjawaban semua Perangkat Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Pelaksana Kegiatan di tiap satu tahun berjalan.

 

Redaksi: Nursalim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *