KENDARI, 25 April 2026 – Kondisi sanitasi di lingkungan operasional Kantor BPR Ganda Lata yang berlokasi di Jl. Jend. AH. Nasution No.109, Kambu, Kota Kendari, kini menjadi sorotan tajam. Saluran drainase di sekeliling gedung tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan—menghitam, berbau menyengat, dan diduga telah lama tidak mendapatkan pemeliharaan rutin.
Berdasarkan pantauan lapangan, air di saluran drainase tersebut tampak stagnan (tidak mengalir) dan dipenuhi lumut tebal serta indikasi sarang hama. Kondisi ini dikeluhkan warga dan pekerja sekitar karena potensi dampak kesehatan dan pencemaran lingkungan yang dihasilkan.
Potensi Pelanggaran Konstitusi Lingkungan
Praktik pembiaran ini disinyalir menabrak UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha atau pemilik gedung untuk memastikan limbah domestik maupun operasional tidak mencemari media lingkungan.
Selain itu, kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR No. 12/PRT/M/2014, yang menegaskan bahwa sistem drainase perkotaan harus berfungsi mengalirkan air dengan lancar demi mencegah dampak kesehatan lingkungan.
“Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal estetika gedung yang buruk, tapi ancaman kesehatan masyarakat. Air hitam pekat adalah indikator nyata adanya pencemaran yang harus segera diuji baku mutunya oleh pihak berwenang,” ujar salah satu aktivis lingkungan setempat dalam keterangannya di lokasi.
Fasilitas Penunjang Tak Terawat
Ketidakpedulian terhadap aspek lingkungan ini juga terlihat dari kerusakan fasilitas penunjang gedung. Pagar besi kantor tampak berkarat dan tembok beton mengalami pelapukan yang kontras dengan citra BPR Ganda Lata sebagai lembaga jasa keuangan.
Desakan Tindak Lanjut
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan (inspeksi mendadak) untuk memastikan apakah terdapat unsur pembuangan limbah tanpa izin atau pelanggaran standar baku mutu lingkungan di lokasi tersebut.
Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak pengelola Kantor BPR Ganda Lata belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana perbaikan atau klarifikasi atas kondisi drainase tersebut.
Red:salim


















