banner 728x250

PC PMII Kota Kendari Kritik Kunjungan KPK: Hanya Seremonial dan Gagal Tekan Pemkot Terkait Hibah Rp10 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, 15 September 2026 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Kendari mengkritik keras kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026). Kehadiran lembaga antirasuah tersebut dinilai mandul dan tidak memberikan tekanan hukum maupun psikologis yang kuat terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait polemik penyaluran dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada Polda Sultra dan Kejaksaan

 

banner 325x300

Ketua Cabang PC PMII Kota Kendari, Rahmat Almubaraq, menyayangkan agenda KPK RI yang terkesan ‘adem ayem’ dan hanya bersifat seremonial di tengah kemerosotan postur APBD Kota Kendari. Padahal, masyarakat menaruh harapan besar agar KPK datang membawa taji penindakan untuk mengaudit kebijakan anggaran daerah yang dinilai bermasalah.”

 

Publik Kendari saat ini sedang resah mempertanyakan urgensi dana hibah Rp10 miliar untuk renovasi fasilitas Polda Sultra dan pembangunan mess Kejaksaan,Melanggar Permendagri 77/2020 pasal 63 ayat (2) apabila diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan rutin sarana – prasarana kantor dan operasional yang seharusnya menjadi beban APBN. sementara APBD kita sendiri sedang defisit hingga ratusan miliar rupiah,” ujar Rahmat Almubaraq dalam keterangan persnya.

 

Ironi di Tengah Efisiensi Ekonomi: Keadilan Publik vs Hibah Instansi Vertikal

 

PC PMII Kota Kendari menegaskan bahwa di tengah situasi efisiensi ekonomi negara dan daerah yang seret, Pemkot Kendari memiliki kewajiban mutlak untuk melahirkan putaran ekonomi yang berkeadilan langsung bagi masyarakat. Memutar anggaran di sektor publik (seperti pasar, UMKM, dan infrastruktur jalan) akan menciptakan multiplier effect yang mendongkrak daya beli warga.

Sebaliknya, Pemkot justru memilih menyalurkan Rp10 miliar untuk hibah fisik instansi vertikal (Kepolisian dan Kejaksaan). Langkah ini dinilai keliru secara fundamental mengingat kedua lembaga penegak hukum tersebut secara nota bene memiliki kemerdekaan anggaran yang sangat jelas dan mandiri langsung dari APBN.

Kebijakan ini menabrak imbauan resmi KPK di masa lalu yang melarang kepala daerah memberikan hibah berlebih kepada aparat penegak hukum demi menghindari benturan kepentingan (conflict of interest).

Membenturkan Janji Politik Wali Kota dengan Kebutuhan Eksternal

PMII secara terbuka menganggap dan menilai kebijakan hibah ini dengan rapot merah realisasi janji politik semasa pencalonan Wali Kota Siska Karina Imran.

 

Dokumen makro target RPJMD Kota Kendari 2025–2029 dengan jelas mengamanatkan pemenuhan pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur jalan pinggiran kota, dan bantuan modal UMKM. Namun kenyataannya, program-program kerakyatan tersebut hingga kini dinilai masih jalan di tempat dengan dalih ‘efisiensi anggaran

Sangat ironis ketika pos dinas teknis untuk pelayanan publik dipangkas habis-habisan atas nama efisiensi, dana hibah eksternal yang secara aturan hukum tidak menjadi kewajiban wajib daerah justru lolos dengan mulus. Pemkot lebih memprioritaskan renovasi fisik instansi luar daripada menunaikan utang janji politiknya kepada rakyat Kendari.

Berdasarkan dokumen Raperda Perubahan APBD Kota Kendari 2026,kondisi fiskal daerah berada dalam posisi pengetatan:

Proyeksi Pendapatan Daerah: Rp1.615.757.675.201.

Alokasi Belanja Daerah:Rp1.594.711.064.691,42.

Penerimaan Pembiayaan (SILPA): Sebesar Rp40.890.777.766,42 digunakan untuk menutup defisit belanja dan utang.

Pengeluaran Pembiayaan: Mencapai Rp61.937.388.276 demi menjamin pembayaran cicilan pokok utang daerah tepat waktu.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan PC PMII Kota Kendari:

* Mendesak KPK RI Bersikap Progresif: Menuntut KPK untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proses perencanaan dan penganggaran dana hibah Rp10 miliar ini, bukan sekadar melakukan rapat koordinasi normatif.

* DPRD Harus Tegas Membatalkan Hibah: Mendesak DPRD Kota Kendari menggunakan fungsi pengawasannya secara ketat untuk mencoret anggaran dana hibah fisik tersebut dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 yang sedang berlangsung.

* Kembalikan ke Prioritas RPJMD: Menuntut Wali Kota Siska Karina Imran untuk menghentikan pemangkasan anggaran pelayanan dasar, pendidikan, serta kesehatan, dan segera menunaikan janji politiknya kepada masyarakat

Solusi taktis :

Optimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Mengoptimalkan alokasi SILPA sebesar Rp40,8 miliar murni untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah dan mempercepat pelunasan cicilan pokok utang, sehingga struktur APBD kembali sehat tanpa perlu mengorbankan belanja dinas teknis publik.Restrukturisasi Prioritas Berbasis Dampak (Outcome-Based)

Mengembalikan prinsip belanja daerah 2026 yang wajib berbasis dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, bukan berbasis kedekatan politis atau formalitas hubungan antar-lembaga.

Penyusunan Perda Keadilan Distribusi Hibah Daerah:

* Mendorong DPRD dan Pemkot untuk segera melahirkan regulasi daerah yang mengikat, di mana dana hibah daerah hanya boleh dikucurkan kepada instansi luar apabila Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemenuhan layanan kesehatan gratis, dan infrastruktur pendidikan dasar di Kota Kendari sudah mencapai target 100% dari RPJMD.

PC PMII Kota Kendari menegaskan bahwa pengeluaran dana hibah Rp10 miliar kepada instansi vertikal di tengah defisit anggaran adalah langkah yang tidak rasional secara keuangan dan mencederai keadilan sosial.

Ini menjadi landasan kuat bagi pergerakan mahasiswa untuk mendesak DPRD Kota Kendari agar melakukan pengawasan ketat serta melakukan penyesuaian (refocusing) kembali dana hibah dalam pembahasan Perubahan APBD yang sedang berlangsung.

Kebijakan ini mengorbankan kebutuhan riil masyarakat demi kepentingan yang bukan urusan wajib daerah. PMII berkomitmen akan terus mengawal isu ini tutup Rahmat Almubaraq ketua PC PMII kota Kendari

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *