Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Corak Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendesak dilakukannya penyelidikan dan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Wawonii Tenggara untuk periode tahun anggaran 2022–2025.
Ketua DPD Corak Konawe Kepulauan sandi nayoyan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara, khususnya anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, peningkatan mutu pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Menurutnya, pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kerugian terhadap kepentingan dunia pendidikan.
Dalam aksi tersebut, DPD Corak Konawe Kepulauan akan meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Wawonii Tenggara selama periode 2022 hingga 2025. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Selain itu, DPD Corak Konawe Kepulauan juga mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan Dana BOS, termasuk kepala sekolah, bendahara, tim manajemen BOS, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan penggunaan anggaran.ujar sandi
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Wawonii Tenggara. Apabila ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPD Corak Konawe Kepulauan.
DPD Corak Konawe Kepulauan menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS merupakan bagian penting dalam menjaga integritas sektor pendidikan. Sebab, Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan bagi peserta didik.
Melalui aksi tersebut, massa juga akan menyerahkan laporan aspirasi dan permintaan resmi kepada Kejaksaan Agung RI agar dilakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen pengelolaan Dana BOS, termasuk dokumen perencanaan kegiatan, laporan realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta dokumen pertanggungjawaban lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dana selama periode 2022–2025.
DPD Corak Konawe Kepulauan menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran pendidikan yang bersih demi terwujudnya sistem pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Dana pendidikan adalah hak peserta didik dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus diperiksa secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
DPD Corak Konawe Kepulauan juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, media massa, dan elemen masyarakat sipil, guna memastikan proses penanganan kasus berjalan secara terbuka dan dapat diketahui oleh publik.
Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terdapat kepastian hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum mendapatkan perhatian yang serius serta ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sandi Nayoyan.


















