banner 728x250

Dugaan Korupsi Dana BOS Ratusan Juta, Persatuan Pemuda Aktivis Sultra Akan Gelar Aksi Massa di BPK, Kejati, dan Inspektorat

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, 7 Juni 2026 – Persatuan Pemuda Aktivis (PPA) Sulawesi Tenggara menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup SMPN 17 Kendari. Terkait hal tersebut, PPA Sultra akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan melibatkan 100 orang massa aksi.

Aksi ini merupakan respon atas adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024-2025. Berdasarkan hasil investigasi dan pelaporan yang dihimpun, terdapat indikasi kuat bahwa anggaran tersebut tidak terealisasi sepenuhnya sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

banner 325x300

Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi, Muh. Akram, SH., menegaskan bahwa gerakan ini dilakukan demi menjaga integritas dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara. “Kami tidak akan membiarkan uang pendidikan dikorupsi. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas agar pihak-pihak terkait segera bertanggung jawab,” tegasnya.

Tuntutan Utama dalam Aksi ini adalah:

Mendesak Inspektorat dan BPK Perwakilan Sultra: Untuk segera membentuk Tim Satgas khusus guna melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) terhadap anggaran pembelanjaan buku serta anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMPN 17 Kendari.

Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra: Untuk segera melayangkan surat panggilan dan memeriksa oknum Kepala Sekolah SMPN 17 Kendari atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara.

Rute aksi direncanakan akan dimulai dengan titik kumpul dan orasi di Kantor BPK Perwakilan Sultra, dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sultra, dan ditutup di Kantor Inspektorat Kota Kendari.

PPA Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Terkait peryataan sikap tersebut pihak media ini melakukan upaya klarifikasi terkait tundingan dugaan korupsi dana bos oleh oknum KS SMP 17 Kendari namun pihak oknum tidak merespon upaya klarifikasi media ini melalui via WhatsApp,kepsek di nilai alergi terhadap media ataupun NGO.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *