banner 728x250

Peristiwa Berulang, OASIS Sultra Desak Penonaktifan Sementara Kapolres Bombana

banner 120x600
banner 468x60

‎Bombana, – Organisasi Akademisi Mahasiswa Islam (OASIS) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan represif dan sikap arogan yang kembali ditunjukkan oleh Kapolres Bombana dalam menangani aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.

banner 325x300

‎Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dilindungi oleh negara, termasuk oleh institusi kepolisian. Oleh karena itu, tindakan yang mengarah pada intimidasi, pembatasan ruang demokrasi, maupun pendekatan represif terhadap massa aksi merupakan bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi.

‎Ironisnya, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Februari 2026, massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Bombana juga menghadapi pola penanganan yang serupa. Terulangnya kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pendekatan pengamanan demonstrasi yang diterapkan oleh Polres Bombana.

‎Ketua Umum OASIS Sultra, Ahmad Mubarak, menilai bahwa tindakan tersebut bertolak belakang dengan semangat Polri Presisi yang selama ini digaungkan oleh Kapolri, khususnya dalam aspek pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat.

‎”Kami menyesalkan tindakan yang ditunjukkan oleh Kapolres Bombana dalam menghadapi massa aksi. Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dihadapi dengan sikap arogan maupun tindakan represif. Kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi pihak yang menimbulkan ketakutan bagi warga yang menyampaikan aspirasinya,” tegas Ahmad Mubarak.

‎OASIS Sultra berpandangan bahwa aparat kepolisian harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap pengamanan aksi demonstrasi. Penggunaan kewenangan secara berlebihan hanya akan memperlebar jarak antara institusi kepolisian dan masyarakat serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

‎Atas dasar itu, Ahmad Mubarak mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pola penanganan demonstrasi oleh Polres Bombana.

‎Ahmad Mubarak juga mendesak Kapolda Sultra untuk mengeluarkan surat perintah penonaktifan (pembebasan tugas sementara) kepada Kapolres Bombana atas insiden yang telah berulang kali terjadi.

‎OASIS Sultra menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

‎ “Demokrasi yang sehat lahir dari ruang kritik yang terbuka. Ketika suara rakyat dibalas dengan arogansi kekuasaan, maka yang terancam bukan hanya kebebasan berpendapat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *