banner 728x250

INVESTIGASI BERSAMA: Banjir Lumpur Resahkan Pasir Putih, Pemkot Kendari Sidak BTN Anay Residence, Lurah Watulondo Kecewa Developer Minim Pengawasan

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI — Menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur yang merendam pemukiman, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama jajaran instansi teknis bergerak cepat melakukan investigasi lapangan pada Senin (25/05/2026).

 

banner 325x300

Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya foto dokumentasi dan video viral warga terdampak di media sosial, yang memicu kemarahan masyarakat hingga melakukan aksi blokade terhadap aktivitas pembangunan Perumahan (BTN) Anay Residence. Warga menuding aktivitas pematangan lahan oleh pihak developer menjadi biang keladi masuknya material lumpur ke rumah-rumah mereka saat hujan deras melanda kawasan Pasir Putih.

 

Sidak Lintas Sektor di Lokasi Proyek

Hadir langsung dalam investigasi bersama tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Camat, Lurah Watulondo, beserta jajaran pejabat teknis Pemkot Kendari, dengan didampingi lembaga pergerakan rakyat Sulawesi tenggara (PERAK SULTRA)Dan perwakilan masyarakat Pasir Putih. Tim gabungan langsung menyisir area pematangan lahan BTN Anay Residence untuk melihat dari dekat sumber aliran air dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Investigasi ini sengaja melibatkan PERAK SULTRA sebagai pendampingan warga pasir putih agar ada transparansi, sekaligus mencari solusi konkret agar pembangunan yang berjalan tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya.

 

Lurah Watulondo: Developer Kurang Pengawasan, Aktivitas Tanpa Koordinasi

Seusai memantau langsung kondisi lapangan yang memprihatinkan, Lurah Watulondo, Rusdi, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Di hadapan awak media, Rusdi menegaskan bahwa dampak aktivitas perumahan ini harus segera diatensi secara serius sebelum situasi di permukiman warga semakin memburuk.

 

“Melihat kondisi di Anay Residence ini memang harus cepat diatensi sebelum bertambah parah. Kalau bisa, pihak Anay Residence segera membuat kolam retensi (retention pond) untuk menampung dan mengendalikan luapan air, sehingga tidak langsung menghantam pemukiman warga,” tegas Rusdi dengan nada serius.

Lebih lanjut, Rusdi menyayangkan lemahnya kontrol internal dari pihak pengembang dalam menjalankan proyek berskala besar ini. Bahkan, ia mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai minimnya komunikasi pihak pengembang dengan pemerintah setempat.

“Ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak developer yang melakukan aktivitas tersebut. Bahkan jujur saja, aktivitas (pematangan lahan) mereka ini, saya selaku lurah tidak mengetahuinya,” ungkap Rusdi kepada awak media.

 

“Tuntutan Warga dan Langkah Selanjutnya

Aksi blokade yang sebelumnya dilakukan oleh warga Pasir Putih merupakan bentuk puncak kekesalan karena merasa ruang hidup mereka dicemari oleh material lumpur tebal setiap kali hujan turun. Melalui investigasi bersama ini, warga menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak pengembang untuk:

 

“Menghentikan sementara aktivitas yang memicu erosi lumpur sebelum sistem drainase diperbaiki.

Membuat kolam retensi dan tanggul penahan darurat sesuai dengan rekomendasi teknis Dinas PU dan DLH.

 

Membersihkan sisa-sisa lumpur yang saat ini masih mengendap di saluran air dan halaman rumah warga.

Rekomendasi dari hasil investigasi lapangan ini nantinya akan diserahkan kepada penjabat teknis Pemkot Kendari untuk menjadi dasar penjatuhan sanksi administrasi maupun evaluasi izin amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terhadap pihak pengembang BTN Anay Residence jika terbukti abai terhadap kaidah lingkungan.

Editor:Nursalim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *