banner 728x250

Sultra-CW Desak Pemerintah Kota Kendari Sidak Panti Asuhan Tak Berizin di Puwatu

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, 1April 2026 – Eksekutif Investigasi Sulawesi Tenggara Corruption Watch (Sultra-CW) secara resmi meminta Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah panti asuhan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Puwatu.

 

banner 325x300

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kuat bahwa lembaga tersebut menjalankan aktivitasnya tanpa mengantongi dokumen legalitas resmi yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.

 

Temuan Investigasi Lapangan

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Sultra-CW, panti asuhan yang berlokasi di Jalan Pattimura, Lorong Garuda, RT 005/RW 002, Kelurahan Puwatu, terpantau masih aktif menjalankan kegiatan operasional dan pengasuhan anak. Namun, setelah dilakukan penelusuran data, lembaga tersebut diduga tidak memiliki izin operasional yang sah dari Pemerintah Kota Kendari maupun Dinas Sosial setempat.

 

Eksekutif Investigasi Sultra-CW, Nursalim, menegaskan bahwa legalitas sebuah panti asuhan adalah hal yang mutlak. Hal ini berkaitan erat dengan pengawasan standar asuh, keamanan anak-anak di dalamnya, serta pertanggungjawaban dana publik atau bantuan yang masuk.

 

“Kami melihat panti tersebut masih menjalankan aktivitas secara terbuka tanpa izin resmi. Ini sangat berisiko bagi perlindungan anak-anak. Kami mendesak Pemda Kota Kendari dan instalasi terkait untuk segera bertindak tegas melakukan sidak dan verifikasi di lokasi tersebut,” tegas Nursalim dalam laporannya (18/04).

 

Tuntutan Sultra-CW

Sultra-CW menekankan beberapa poin penting kepada pihak berwenang:

 

Penertiban Administrasi: Segera mengecek status pendaftaran lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di wilayah tersebut.

 

Perlindungan Anak: Memastikan keselamatan dan hak-hak anak yang berada di panti tetap terjamin jika nantinya ditemukan pelanggaran izin.

 

Audit Transparansi: Mengusut aliran dana atau bantuan yang selama ini dikelola oleh pihak pengelola panti asuhan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Sultra-CW terus melakukan pemantauan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penegakan aturan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Kota Kendari.

 

Jurnalis media ini sudah melakukan klarifikasi oleh pihak terkait melalui via telepon WhatsApp,pihak nya memberikan hak jawab media ini ,pihak tersebut mengatakan singkat bahwa sudah tidak ada lagi masalah kami,karna kami sdah ketemu dengan atas nama Iyan ,ucapnya

Lanjut penutup pihak media melakukan presuasip untuk melakukan klarifikasi langsung namun pihak tersebut tidak mengisinkan,juga pihak tersebut langsung menutup telpon ,

 

Berita ini sifatnya dugaan.

 

Ed: Nursalim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *