banner 728x250

Kunjungi Lapas Kendari, Presiden Kongres Aktivis Indonesia Pastikan Isu Penggunaan Handphone di Lapas Adalah Hoaks

banner 120x600
banner 468x60

KENDARI, 15 April 2026 – Presiden Kongres Aktivis Indonesia sekaligus Ketua Gantara-Indonesia, Angriysultra, melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas IIA Kendari pada Selasa (14/04). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Kendari, Andi Fahri.

 

banner 325x300

Klarifikasi Isu Media Sosial

Selain bertujuan mempererat sinergi antara aktivis dan instansi pemerintah, kunjungan ini difokuskan untuk melakukan tabayun atau klarifikasi terkait isu yang beredar luas di media sosial. Isu tersebut menuding adanya dugaan pembiaran penggunaan telepon genggam (handphone) oleh narapidana di dalam Lapas Kelas IIA Kendari.

 

Menanggapi hal tersebut, KPLP Andi Fahri secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia memastikan bahwa pengawasan di lingkungan Lapas dijalankan secara ketat dan berlapis sesuai dengan prosedur tetap (SOP) yang berlaku.

 

“Isu yang beredar di media sosial itu sama sekali tidak benar. Kami selalu memberikan arahan tegas kepada seluruh komandan regu agar anggota melakukan penjagaan ketat selama 1×24 jam tanpa celah sedikit pun,” ujar Andi Fahri di sela-sela pertemuan.

 

Hasil Verifikasi Lapangan

Senada dengan pihak Lapas, Angriy sultra. menyatakan bahwa setelah berdialog dan meninjau situasi secara langsung, pihaknya tidak menemukan bukti pendukung atas tuduhan yang beredar di dunia maya tersebut.

 

“Kami sudah melakukan klarifikasi langsung dengan pejabat Lapas Kelas IIA Kendari. Dari hasil pertemuan dan pemantauan ini, kami memastikan bahwa isu mengenai pembiaran penggunaan handphone tersebut adalah hoaks atau berita bohong,” jelas Angriysultra.

 

Edukasi Masyarakat terkait Informasi Digital

Di akhir kunjungannya, Angriysultra mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sulawesi Tenggara, agar lebih bijak dan kritis dalam menyerap informasi di media sosial. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan kabar yang menyangkut nama baik instansi atau lembaga negara.

 

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Mari kita jaga kondusivitas dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang dapat merugikan kredibilitas institusi negara,” tutupnya.

 

Informasi Lebih Lanjut:

Humas Lapas Kelas IIA Kendari / Sekretariat Gantara-Indonesia

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *