KENDARI — Proses penerimaan siswa baru SMA Taruna Nusantara Angkatan 36 mendapat sorotan tajam dari Forum Pemerhati Pendidikan Sulawesi Tenggara (Sultra). Organisasi tersebut mendesak adanya penelusuran serius terkait dugaan perlakuan serta akses khusus bagi peserta tertentu dalam seleksi tersebut.
Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Sultra, Akram Bundu, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang harus dijawab bukan sekadar daftar nama peserta yang dinyatakan lulus, melainkan kejelasan mekanisme seleksi yang diterapkan serta kesetaraan kesempatan bagi seluruh pendaftar.
“Yang perlu kita pastikan adalah apakah seluruh peserta mengikuti mekanisme seleksi yang sama. Kalau ada dugaan jalur khusus atau intervensi pihak tertentu, itu harus dibuktikan dan dijelaskan secara terbuka,” ujar Akram usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (14/8/2026).
Akram menyebutkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait peserta seleksi Angkatan 36. Penelusuran tersebut mencakup peserta dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Riau.
Menurutnya, peran Ketua Panitia Pelaksana dan Penanggung Jawab (PJ) sangat krusial dalam persoalan ini agar publik mendapat kepastian hukum serta kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab di setiap tahapan seleksi. Ia menilai, jika proses telah berjalan sesuai prosedur, pihak panitia seharusnya terbuka dalam membeberkan tahapan penilaian, kewenangan, hingga sistem verifikasi yang digunakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jawaban normatif. Kalau memang prosesnya transparan dan objektif, jelaskan mekanismenya. Siapa yang menilai, bagaimana peserta dinyatakan memenuhi syarat, dan bagaimana memastikan tidak ada perlakuan berbeda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akram mengingatkan agar penanganan dugaan pelanggaran ini tidak berhenti pada peserta yang bersangkutan saja apabila ditemukan kejanggalan. Penyelidikan, kata dia, harus menyasar pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan memberikan akses khusus.
Meski demikian, Akram menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan belum ingin menarik kesimpulan final sebelum seluruh data terverifikasi. Pihaknya juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara berimbang.
Hingga berita ini diturunkan, media ini telah berupaya menghubungi ketua panitia pelaksana penerimaan siswa baru SMA Taruna Nusantara untuk meminta tanggapan, namun belum mendapatkan respons.
Desakaan untuk yang terhormat bapak gubernur Sulawesi tenggara untuk menindak tegas bawahan yang terlibat saudara inisial AR (A Rajab) selaku sutradara di balik semua ini.
Kini, publik menanti penjelasan resmi dari penyelenggara terkait transparansi seleksi Angkatan 36. Jawaban atas dugaan ini dinilai krusial guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan tersebut.


















