KENDARI, 1 Juli 2026 – Menyikapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dialamatkan kepada PT Dua Putra Sulawesi, eksekutif investigasi Sulawesi tenggara corupption watch secara resmi mengeluarkan pernyataan bantahan.
Eksekutif investigasi, Nursalim menegaskan bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya keliru dan tidak didukung oleh data yang akurat. Sebagai pihak yang memantau langsung aktivitas operasional di wilayah Puwatu, Nursalim menjamin legalitas perusahaan tersebut.
“Saya memantau langsung aktivitas harian PT Dua Putra Sulawesi karena lokasi kantor kami berdekatan. Operasional mereka berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku sebagai perusahaan transportir resmi. Tudingan miring yang beredar saat ini kami nilai sebagai dugaan yang tidak berdasar dan kekurangan data valid,” tegas Nursalim, Selasa (30/06/2026).
Kontribusi Nyata bagi Ekonomi Lokal
Selain membantah tuduhan, SULTRA_Cw menyoroti peran strategis PT Dua Putra Sulawesi dalam mendukung ekonomi masyarakat di Kelurahan Puwatu. Perusahaan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi nyata melalui:
Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Mayoritas karyawan PT Dua Putra Sulawesi merupakan warga asli Kelurahan Puwatu.
Penggerak Ekonomi: Kehadiran perusahaan menjadi salah satu pilar penopang perekonomian keluarga bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Nursalim menambahkan, terdapat indikasi bahwa isu negatif ini sengaja dihembuskan di tengah ketatnya persaingan bisnis. “Sangat disayangkan jika investasi lokal yang taat aturan dan kontributif justru diterpa isu yang tidak benar. Kami menduga ini adalah upaya untuk menjatuhkan salah satu pihak demi kepentingan persaingan bisnis,” pungkasnya.
Direktur eksekutif investigasi Sulawesi tenggara corupption watch mengimbau masyarakat dan rekan-rekan media agar lebih bijak dalam menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum teruji kebenarannya demi menjaga iklim investasi yang sehat di Sulawesi Tenggara.


















